Salin Artikel

Nikahi Anak 13 Tahun, Guru Fisika Dilarang Mengajar Seumur Hidup

Sebuah panel yang mengatur regulasi pendidikan menangani kasus yang menjerat Joshim Nur (34), guru di London Nautical School.

Pada liburan musim panas beberapa tahun lalu, Joshim pergi ke Bangladesh dan menikahi seorang anak perempuan berusia 13 tahun di negeri itu.

Joshim yang saat itu berusia 22 tahun awalnya mengklaim di mengira gadis yang dia nikahi itu telah berusia 18 tahun.

Namun, tim panel yang berkedudukan di kota Conventry itu mendapatkan pernyataan berbeda dari sang gadis.

Dia mengatakan, telah menyurati Joshim sebelum pernikahan mereka dan dia sudah memberitahukan usianya yang sebenarnya.

Akibat masalah itu, panel memutuskan Joshim tidak diperkenankan mengajar seumur. Panel menyebut Joshi dan gadis itu berhubungan antara Agustus 2006 hhingga April 2009.

Panel itu juga mendengarkan penjelasan bahwa gadis itu ada di dalam rekaman video buatan ayah Joshim. Di dalam video itu anak gadis itu menyebut usia sebenarnya.

Dalam video itu juga terungkap gadis itu menyakini dia yakin Joshi sudah menyaksikan rekaman tersebut.

Panel menambahkan, gadis kitu konsisten dengan pengakuannya. Dan saat polisi melacak, mereka menemukan bukti-bukti yang kuat dan kredibel.

Saat mengajukan pembelaan tertulis, Joshim menegaskan, dia telah ditipu keluarga gadis itu saat mereka menikah.

"Dia (Joshim) mengatakan, tidak mengetahui usia gadis itu hingga dia mengadu ke polisi pada 2013," kata ketua tim panel Dr Robert Cawley.

"Tak lama kemudian dalam sidang pengadilan keluarga pada 2014 sebuah tes pada tulang selangka gadis itu menunjukkan usia sebenarnya," tambah Cawley.

Panel juga memutuskan, Joshim tidak mungkin salah menduga usia gadis yang hanya disebuat berinisial A itu saat mereka menikah.

Namun, Joshim mengakui, dia harus berakting tidak mengetahui hal itu di bawah tekanan harus menikah meski baru bertemu gadis itu tiga hari sebelumnya.

Panel menyimpulkan, Joshim menikah dan melakukan hubungan seks dengan anak berusia 13 tahun dan dia tidak menyadari dampaknya bagi anak tersebut.

"Dalam penilaian saya, buruknya wawasan dan pengetahuan memunculkan risiko pengulangan perilaku ini," ujar pembuat keputusan Alan Meyrick.

Dengan alasa itu, panel menjatuhkan larangan mengajar seumur hidup tanpa kemungkinan mendapat pengampunan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/10/13402281/nikahi-anak-13-tahun-guru-fisika-dilarang-mengajar-seumur-hidup

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke