Salin Artikel

Perempuan Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara 141.000 Tahun

Di Indonesia, hukuman penjara paling lama adalah seumur hidup. Namun, di beberapa negara sejumlah terpidana divonis hukuman penjara hingga ribuan tahun.

Berikut lima hukuman penjara paling lama di dunia yang pernah dijatuhkan.

1. Chamoy Thipyaso (Thailand/141.078 tahun)

Penghuni peringkat pertama sebagai orang yang dijatuhi hukuman penjara paling lama dalah Chamoy Thipyaso.

Perempuan asal Thailand ini divonis hukuman penjara selama 141.078 tahun pada 1989 setelah terbukti melakukan penipuan.

Aksi penipuan yang dilakukan Chamoy memang berukuran jumbo.

Dia menipu 16.000 orang lewat skema piramid dan meraup uang tak kurang dari 200 juta dolar AS atau dengan kurs saat ini setara Rp 3 triliun.

Saat itu, undang-undang Thailand membatasi hukuman penjara paling lama untuk kasus penipuan adalah 20 tahun.

Meski divonis penjara hingga ratusan ribu tahun Chamoy dibebaskan setelah menjalani hukumannya selama delapan tahun.

2. Otman el-Gnaoui, Jamal Zougam dan Emilio Suarez Trashorras (42.924 tahun)

Ketiga orang ini dijatuhi hukuman penjara super lama ini karena keterlibatan mereka dalam pengeboman kereta api di Madrid, Spanyol pada 2004 yang menewaskan 191 orang dan melukai 200 lainnya.

Investigasi pemerintah Spanyol menemukan, aksi terorisme itu terkait langsung dengan Al Qaeda meski keterlibatan langsung kelompok itu tidak bisa dibuktikan.

Jamal Zougam, warga Maroko yang dianggap sebagai dalang aksi ini dijatuhi hukuman 42.922 tahun.

Sedangkan Otman el-Gnaoui dijatuhi hukuman penjara dua tahun lebih lama dibanding Zougam.

Sementara, Trashorras yang menyediakan dinamit kepada dua orang itu mendapatkan hukuman "lebih ringan" yaitu 34.175 tahun.

Sebenarnya sesuai undang-undang Spanyol masa hukuman penjara paling lama yang bisa dijalani ketiga orang itu adalah 40 tahun.


3. Charles Scott Robinson (AS/30.000 tahun)

Pada 1994, pelaku pemerkosa anak-anak Charles Scott Robinson mendapatkan hukuman penjara paling lama dalam sejarah Amerika Serikat.

Setelah dia didakwa memperkosa enam orang anak-anak, juri merokomendasikan hukuman penjara 5.000 tahun untuk tiap korbannya.

Sehingga, untuk keenam korban, Charles mendapatkan hukuman penjara selama 30.000 tahun.

Jika, masih hidup dia bisa mengajukan permohonan bebas bersyaratnya saat berusia 108 tahun.

"Dengan menjatuhkan hukuman ini, saya bisa memastikan Anda akan menghabiskan sisa hidup di dalam penjara," kata hakim pengadilan distrik Oklahoma, Dan Owens saat menjatuhkan vonis pada 23 Desember 1994.

4. Allan Wayne McLaurin dan Darron Bennalford Anderson (AS/21.000 dan 11.000 tahun)

Dua pria asal Oklahoma AS ini ditangkap setelah mereka berulang kali memperkosa dan menyodomi seorang perempuan pengantin baru selama beberapa jam.

Pada 1993, kedua pria ini dijatuhi hukuman penjara yang secara total selama 6.475 tahun.

Namun, tiga tahun kemudian keduanya mengajukan banding karena menemukan terjadi kesalahan dalam proses sidang pertama.

Sidang ulangan digelar pda 1996 dan keduanya malah mendapatkan hukuman penjara yang jauh lebih berat.

McLaurin mendapatkan hukuman 2.000 tahun untuk empat dakwaan perkosaan dan 2.000 tahun untuk empat dakwaan sodomi.

Dia juga divonis 1.750 tahun penjara untuk kasus penculikan, 1.500 tahun untuk serangan dengan menggunakan senjata, dan 500 tahun ntuk dua dakwaan perampokan serta satu dakwaan pencurian dan perampokan.

Sementara, Anderson menerima 2.000 tahun hukuman penjara untuk dua dakwaan perkosaan, 2.000 tahun untuk dua dakwaan sodomi, dan 1,750 tahun untuk serangan dengan menggunakan senjata.

Dia juga divonis 500 tahun untuk dakwaan perampokan, perampasan, dan pencurian.

5. Dudley Wayne Kyzer (AS/10.000 tahun dan dua hukuman seumur hidup)

Pada Halloween 1976, Kuzer mendatangi kediaman istrinya yang sudah berpisah di Tuscaloosa, Alabama.

Di sana dia menembak mati sang istri Emily, ibunya Eunice, dan seorang mahasiswa Richard Pyron yang kebetulan sedang berkunjung.

Awalnya, pengadilan memutuskan Kyzer dihukum mati dengan kursi listrik pada 1977 tetapi hukuman itu dibatalkan.

Dia kemudian menjalani sidang ulangan pada 1981 dan akhirnya mendapatkan hukuman dua kali penjara seumur hidup ditambah 10.000 tahun.

Vonis untuk Kyzer ini pernah masuk dalam Guinness Book of World Record sebagai hukuman penjara terpanjang di dunia.

Kyzer sudah mengajukan 10 kali permohonan bebas bersyarat yang selalu ditolak.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/29/15471491/perempuan-thailand-dijatuhi-hukuman-penjara-141000-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke