Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Empat Perekrut Anggota ISIS Dijatuhi Hukuman Penjara hingga 7 tahun

Pengadilan Nasional Spanyol, yang berwenang menangani kasus terorisme, memutuskan seorang pria dan tiga wanita muda, bersalah atas perbuatan indoktrinasi teroris.

Demikian keputusan pengadilan yang dirilis kepada publik pada Rabu (26/9/2018) dan dilansir AFP.

Keempat terdakwa, dua berkewarganegaraan Maroko, seorang Portugis dan seorang warga negara Spanyol, telah ditahan sejak Oktober 2015.

"Kelompok ini menggunakan jejaring sosial Facebook untuk memancing kontak pertama dengan korbannya, kebanyakan wanita muda Muslim," kata keputusan pengadilan.

Setelah menemukan calon anggota potensial di Facebook, kelompok itu mengundang calon korbannya ke grup obrolan di WhatsApp, di mana proses indoktrinasi akan dilanjutkan.

Kelompok itu diketahui telah berhasil meyakinkan setidaknya satu orang perempuan muda asal Maroko untuk pergi ke Rusiah, namun dapat ditahan sebelum sempat meninggalkan Spanyol.

Perempuan itu telah dijatuhi hukuman penjara lima tahun atas perbuatan bekerja sama dengan organisasi teroris.

Di antara empat orang anggota kelompok perekrutan yang ditahan, tiga orang wanita dijatuhi hukuman masing-masing tujuh tahun penjara.

Pemimpin kelompok itu, Sanae Boughroum (26), wanita asal Maroko, diputuskan bersalah karena menjalankan kepemimpinan ideologis kelompok serta menyebarkan paham politik dan agama yang membenarkan kekerasan demi kebaikan.

Dua wanita lainnya, Laila Haira (23), asal Maroko dan Saif Eddine Haik Aaniba (22), warga Spanyol, bertugas menjalankan grup WhatsApp dengan calon anggota potensial.

Sementara seorang pria Fabio Miguel Medeiros Almeida (33), warga negara Portugal, adalah calon anggota yang sedang diindoktrinasi oleh kelompok itu. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/26/23453071/empat-perekrut-anggota-isis-dijatuhi-hukuman-penjara-hingga-7-tahun

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke