Salin Artikel

Racuni 406 Ekor Elang, Staf Peternakan di Selandia Baru Dibui 14 Hari

ABC mewartakan pada Senin (24/9/2018), staf peternakan pertanian Murray James Silvester (59) dipenjara selama 14 hari dan dikenai denda 2.500 dollar Selandia Baru atau sekitar Rp 24,7 juta.

Dia diketahui telah membunuh hewan dilindungi di Tubbut, Gippsland, antara Oktober 2016 hingga April 2018.

Bangkai elang ditemukan tersembunyi di semak di tiga wilayah peternakan terpisah yang membentang seluas 2.000 ha.

Selain burung elang ekor baji, burung kukabura, gagak, dan hewan lainnya juga ditemukan mati.

Kepada penyelidik, Silvester menjabarkan sejumlah metode yang digunakan untuk membunuh hewan-hewan tersebut, termasuk sebuah peta tempat bangkai elang disembunyikan dan bahan kimia yang disimpan.

Sempat menyebut nama orang lainnya terlibat, kini jaksa setempat sedang menyelidiki pelaku lain.

Jaksa dari Departemen Lingkungan, Air, Tanah, dan Perencanaan (DELWP), Chrisanthi Paganis, mengatakan bahan kimia yang berbeda digunakan untuk membunuh elang.

Namun, kebanyakan elang mati karena bahan kimia insektisida Lannate. Bahan tersebut mampu membunuh elang dalam waktu 30 menit dengan memakan bangkai domba dan kambing.

Dalam waktu 18 bulan, pelaku diketahui bereksperimen dengan bahan kimia lainnya, termasuk dengan fosfor biru yang membuat elang kesakitan, tapi tidak langsung mematikan.

"Ini kasus penahanan pertama karena menghancurkan kehidupan alam liar di Victoria," kata Iain Bruce, penyidik DELWP.

Pengacara Silvester, Keith Borthwick, menyatakan perusahaan yang mempekerjakan kliennya turut berperan atas kematian elang. Menurut dia, Silvester ditekan untuk dapat meningkatkan jumlah domba di pertenakan.

"Itu dilakukan atas perintah majikannya," ucapnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/24/21043231/racuni-406-ekor-elang-staf-peternakan-di-selandia-baru-dibui-14-hari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke