Salin Artikel

Krisis Rohingya: Panglima Myanmar Sebut PBB Tak Berhak Ikut Campur

Diwartakan AFP Senin (24/9/2018), Aung Hlaing dalam media militer Myawady menyebut PBB tak mempunyai hak untuk mencampuri urusan negaranya.

"Tidak ada negara, organisasi, maupun kelompok yang berhak untuk mengusik kedaulatan maupun memberi keputusan atas negara lain," kata Aung Hlaing dalam pidatonya Minggu (23/9/2018).

Panglima yang menjabat sejak 2011 itu kembali menuturkan bahwa Rohingya adalah etnis luar dengan menyebut mereka sebagai Bengalis, atau imigran dari Bangladesh.

Dia bersikeras Undang-undang Kewarganegaraan 1982 di mana menghapus Rohingya dari daftar etnis yang diakui Myanmar bakal terus dijalankan.

Perwira tinggi dengan pangkat Jenderal Senior juga menolak permintaan agar Tatmadaw, sebutan lokal untuk militer, menjauh dari politik.

"Coba lihat negara-negara yang menganut paham demokrasi di dunia ini juga bisa menyatukan militer. Kami bakal terus melanjutkan usaha kami menciptakan perdamaian abadi," tegas Aung Hlaing.

Sebelumnya, misi pencari fakta PBB menerbitkan laporan setebal 444 halaman yang sudah mereka kumpulkan selama 18 bulan terakhir.

Dalam laporannya, tim pencari fakta menyatakan militer Myanmar telah melakukan genosida, dan harus dihadapkan pada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

Tim yang diketuai mantan Jaksa Agung Republik Indonesia 1999-2001 Marzuki Darusman itu menyebut level kekejaman pasukan Myanmar sudah sulit dipahami.

Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan bakal membuka penyelidikan awal tuduhan kejahatan yang dilakukan kepada Rohingya.

Bensouda pekan lalu berkata, meski Nyapyidaw tak menandatangani Perjanjian Roma sebagai dasar pendirian ICC, pihaknya hak yurisdiksi melakukan investigasi.

Sebabnya, Bangladesh yang saat ini merupakan penampungan mayoritas pengungsi etnis Rohingya tercatat sebagai anggota ICC.

Lebih dari 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine ketika militer memulai operasi dengan dalih menumpas teroris Agustus 2017.

Mayoritas dari mereka menempati kamp pengungsian Kutupalong yang berlokasi di Cox's Bazaar, Bangladesh.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/24/15054361/krisis-rohingya-panglima-myanmar-sebut-pbb-tak-berhak-ikut-campur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke