Salin Artikel

Penyelam asal Inggris Resmi Gugat Bos SpaceX Terkait Komentar Pedofil

Penyelam bernama Vernon Unsworth mengajukan gugatan pada Senin (17/9/2018) di Los Angeles, California, atas perbuatan Musk yang menyebutnya dengan sebutan "pedo" yang berarti pedofil.

BBC mewartakan, Musk telah melakukan sejumlah tuduhan tanpa bukti terhadap Unworsth, termasuk tudingan dia merupakan pemerkosa anak.

Dalam gugatan hukum itu, kompensasi diajukan senilai 75.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,1 miliar dan Musk diminta untuk menghentikan semua tudingannya lebih lanjut.

"Ganti rugi dan kompensasi untuk menghukum atas kesalahannya dan mencegahnya mengulangi perilaku keji seperti itu," demikian tertulis pada gugatan tersebut.

Namun, dia kembali menyulut perselisihan pada Agustus lalu dengan mengirim e-mail ke BuzzFeed News.

Pada surat elektronik itu, Musk menuding Unsworth merupakan seorang pemerkosa anak, menikahi anak berusia 12 tahun, dan terlibat dalam perdagangan seks anak.

Saat Unsworth sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan, Musk kembali mengunggah pernyataan kontroversial.

"Bukankah Anda berpikir ini aneh karena dia tidak juga menuntut saya?" kicaunya, saat membalas komentar dari pengguna lain.

Perseteruan antara Musk dan Unsworth bermula ketika bos SpaceX itu ingin ambil bagian dalam misi penyelamatan anak-anak di goa Tham Luang, Thailand, dengan menawarkan kapal selam mini buatannya.

Namun, perangkat tersebut tidak digunakan oleh tim penyelamat. Selama beberapa pekan terakhir, dia juga dikecam atas perilaku tidak menentu, termasuk ketika merokok ganja saat wawancara dengan media.

Saham Tesla menghadapi tekanan di tengah kekhawatiran terhadap stabilitas Musk karena perusahaan berusaha meningkatkan produksi mobil listrik ke pasaran.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/18/08524911/penyelam-asal-inggris-resmi-gugat-bos-spacex-terkait-komentar-pedofil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke