Salin Artikel

Pemotor Tanpa Helm Bakal Dilarang Beli Bensin di SPBU di Bangladesh

Disampaikan kepala polisi Metropolis Dhaka, Komisaris Asaduzzaman Mia, aturan tersebut pertama kali diberlakukan di Distrik Rangpur, Bangladesh utara, untuk mendisiplinkan para pengendara motor.

"Kami meminta kepada pemilik pom pengisian bahan bakar untuk tidak menjual bahan bakar mereka kepada pengendara motor yang tidak mengenakan helm," kata Komisaris Asaduzzaman Mia, Selasa (4/9/2018).

Ditambahkan Mia, selain pelarangan pembelian bahan bakar di SPBU, penggunaan sepeda motor dibatasi hanya dua orang dengan pengendara maupun pembonceng diwajibkan mengenakan helm.

Langkah pelarangan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bangladesh.

Selain itu juga untuk memadamkan ketegangan usai adanya aksi protes warga pada Agustus lalu, yang mendesak dilakukannya perbaikan dalam jaminan keselamatan lalu lintas di jalanan.

Aksi protes dilakukan puluhan ribu pelajar dan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menuntut aturan keselamatan jalan yang lebih baik.

Protes yang terjadi di Dhaka dan sejumlah kota besar di Bangladesh dipicu kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus yang mengebut dan menewaskan dua remaja pejalan kaki.

Menyusul aksi protes, kabinet Perdana Menteri Sheikh Hasina menyetujui undang-undang transportasi baru yang menetapkan hukuman lebih keras bagi para pelanggar.

Melansir dari AFP, jalan raya di Bangladesh disebut sebagai salah satu yang paling mematikan dengan sekitar 12.000 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya.

Selama libur Idul Adha lalu, 259 orang dilaporkan tewas dan 960 orang terluka dalam 237 kecelakaan yang terjadi di jalan selama jangka waktu 13 hari.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/05/17262291/pemotor-tanpa-helm-bakal-dilarang-beli-bensin-di-spbu-di-bangladesh

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke