Salin Artikel

Ada Cacing di Dalam Makanan, IKEA India Dijatuhi Denda

Abeed Mohammad mencuitkan pengalaman yang dialaminya pada Jumat (31/8/2018) dengan menyentil pemerintah setempat.

Setelah menyelidiki cuitan itu, pada Minggu (2/9/2018) para pejabat berwenang menjatuhkan hukuman denda 10.000 rupee sekitar Rp 2 juta terhadap IKEA.

Raksasa furnitur dari Swedia yang baru saja membuka toko pertamanya di India pada awal Agustus itu menegaskan, mereka sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Cuitan Abeed Mohammad tersebut kemudian menjadi viral dan mendorong petugas pemerintah untuk mendatangi toko Ikea dan mengambil sampel berbagai hidangan yang disajikan di restorannya.

"Ada cacing di (salah satu) hidangan makanan. Manajemen IKEA telah mengakui bahwa ada masalah kebersihan dan kesehatan yang serius," kata pejabat itu.

Ikea baru saja memutuskan untuk menanamkan investasi di India selama 10 tahun ke depan senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp 223 triliun.

Toko perdananya di Hyderabad yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi langsung dijejali para pelanggan.

Hyderabad adalah pusat teknologi India, tempat perusahaan-perusahaan raksasa dunia seperti Microsoft, Google, dan Facebook membuka kantor mereka.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/04/16221891/ada-cacing-di-dalam-makanan-ikea-india-dijatuhi-denda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke