Salin Artikel

Pemerintah Jepang Anggap Korea Utara Masih Jadi Ancaman Serius

Pernyataan itu disampaikan pada hasil laporan tinjauan pertahanan tahunan Jepang sepanjang tahun lalu yang dirilis pada Selasa (28/8/2018).

Jepang tidak mengubah pendirian meski hubungan dua negara di semenanjung Korea telah mencair, dan adanya pertemuan bersejarah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

"Tidak ada perubahan dalam pengakuan dasar kami mengenai ancaman senjata nuklir Korea Utara dan rudal," tulis laporan tersebut, seperti diwartakan AFP.

Pemerintah menilai masih ada ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya dan serius terhadap keamanan Jepang.

Hal itu disebut dapat merusak perdamaian dan keamanan kawasan, serta komunitas internasional.

Dalam laporan tersebut, Menteri Pertahanan Jepang Hisunori Onodera mengakui Korea Utara telah memulai pembicaraan dengan pemerintah.

"Tetapi kami tidak dapat mengabaikan fakta bahkan sampai hari ini bahwa Korea Utara memiliki ratusan rudal yang hampir seluruh wilayah Jepang berada dalam jangkauannya," ucapnya.

Jepang terus meningkatkan pertahanan untuk melindungi negara tersebut dari ancaman senjata mematikan Korea Utara, termasuk rencana mengoperasikan sistem radar AS senilai 4,2 miliar dollar AS atau Rp 61,3 triliun.

Meski sudah ada kesepakatan di Singapura, denuklirisasi Korea Utara berjalan lambat dan hubungan AS dengan negara pimpinan Kim Jong Un nampak memburuk.

Trump memilih untuk membatalkan kunjungan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ke Korea Utara yang dijadwalkan pada pekan ini.

Sementara pada awal Agustus 2018, Korea Utara diketahui menahan seorang turis Jepang yang dianggap melanggar aturan saat berwisata ke negara itu.

Namun, Tomoyuki Sugimoto telah dibebaskan pada Minggu lalu atas dasar alasan kemanusiaan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/28/09343021/pemerintah-jepang-anggap-korea-utara-masih-jadi-ancaman-serius

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke