Salin Artikel

Trump Akui Bayar Uang Tutup Mulut kepada 2 Perempuan

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam wawancara dengan Fox & Friends, seperti diwartakan Sky News, Rabu (22/8/2018).

Presiden 72 tahun itu mengatakan, dia baru memahami bahwa mantan pengacaranya, Michael Cohen, telah melakukan pembayaran kepada Stormy Daniels dan Karen McDougal.

Stormy Daniels, atau Stephanie Clifford, merupakan seorang bintang porno, sedangkan McDougal adalah eks model Playboy.

"Namun, yang perlu digarisbawahi, pembayaran tersebut tidak menggunakan dana kampanye. Murni dari kantong pribadi saya," kata Trump.

Dia menjelaskan, ketika akhirnya mengetahui bahwa Cohen melakukan pembayaran, dia mencari tahu apakah uangnya diambil dari dana kampanye.

"Sebab, jika benar demikian, maka tentunya pembayaran tersebut bakal menimbulkan kebingungan perhitungan," lanjutnya.

Sanders menyatakan, dia melihat apa yang dilakukan mantan bintang reality show The Apprentice  itu tidak salah.

"Presiden sampai saat ini tidak mendapat tuduhan. Kami sudah sering membahasnya. Dia tidak melakukan hal yang salah," tegas Sanders dikutip CNN.

Terkait anggapan bahwa Trump telah memberikan kebohongan kepada rakyat AS, Sanders membantahnya dengan menyebut anggapan tersebut konyol.

Sebelumnya dalam persidangan, Cohen mengatakan bahwa Trump menginstruksikan melakukan pembayaran kepada Daniels dan McDougal jelang Pilpres 2016.

Pembayaran tersebut dilakukan karena pengakuan dua perempuan itu berpotensi menjegal langkah Trump jadi orang nomor satu di Negeri "Paman Sam".

Cohen melakukannya setelah dia mengaku bersalah atas dua dakwaan. Satu adalah pelanggaran tentang pendanaan dari perusahaan untuk kampanye, serta kontribusi kampanye yang berlebihan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/23/11531211/trump-akui-bayar-uang-tutup-mulut-kepada-2-perempuan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke