Salin Artikel

100 Hari Pertama, Mahathir Klaim Penuhi 21 dari 60 Janji Kampanye

Klaim itu dibuat dalam pidatonya bertajuk "100 Hari Pemerintahan Pakatan Harapan". sebagaimana diberitakan Bernama via The Star Jumat (17/8/2018).

Sejak memenangkan Pemilihan Umum Malaysia 9 Mei lalu, PM berusia 93 tahun tersebut mengklaim memenuhi 21 dari total 60 janji kampanye.

"Komitmen pemerntahan ini adalah agar rakyat Malaysia tahu babhwa kami mempunyai integritas dan tidak korupsi," kata Mahathir.

Salah satu janji yang menurut Mahathir telah ditepati adalah memperkuat divisi anti-korupsi melalui pendirian Komite Kabinet Khusus Anti-korupsi (JKKMAR).

Kabinetnya juga menggodok kebijakan terkait aturan pemberian barang kepada pejabat publik setingkat menteri maupun sekretaris politik.

Dalam hal deklarasi aset, terdapat panduan yang tengah dirancang agar nantinya Perdana Menteri dan Wakilnya juga mengumumkan harta mereka.

Setiap harta nantinya harus dilaporkan kepada Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) sehingga terdapat asas keterbukaan dan transparansi.

Di sektor kebebasan berpendapat, PM yang pernah menjabat pada periode 1981-2003 itu menyebut rezimnya tak melarang pemberitaan media ataupun kritik.

Namun, kebebasan itu tidak boleh sampai pada taraf di mana ada pihak yang melapor karena merasa diprovokasi sehingga saling bermusuhan.

"Apa yang dimaksud dengan provokasi tersebut nantinya bakal mendapat penjabaran," tutur pemimpin terpilih tertua dunia itu.

Mahathir menjelaskan, segala kebijakan yang dia buat bertujuan agar pemerintahan Malaysia di masa depan solid, tak tersandung korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan.

"Siapapun partai penguasa maupun perdana menteri-nya, jika mereka terkena kasus, mereka tidak akan bisa lari dari hukum," tegasnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/17/23183991/100-hari-pertama-mahathir-klaim-penuhi-21-dari-60-janji-kampanye

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke