Salin Artikel

Jerman Hapus Larangan Penggunaan Simbol Nazi dalam Game

Hal tersebut menyusul dicabutnya larangan penggunaan simbol-simbol Nazi, setelah terjadi perdebatan terkait waralaba game Wolfenstein yang menampilkan latar belakang Perang Dunia II dan pertempuran melawan pasukan Reich Ketiga Jerman.

Game tersebut sebelumnya telah dianggap melanggar kode etik kriminal Jerman, yang tegas melarang penggambaran apa yang disebut dengan simbol anti-konstitusional, termasuk swastika Nazi.

Dalam game Wolfenstein II, tampilan Adolf Hitler telah diubah dengan menghapus kumisnya, sementara simbol swastika pada bendera Nazi diganti dengan simbol berbentuk segitiga.

Hal tersebut ternyata memicu keributan di komunitas penggemar game dan menuntut agar game dapat diperlakukan layaknya sebuah film.

Untuk film, karena dianggap sebagai karya seni, maka dikecualikan dari larangan tersebut.

Film-film yang berlatar belakang zaman Perang Dunia II, meski memuat lambang-lambang Nazi, masih diizinkan untuk diputar di Jerman.

Menjawab tuntutan dari komunitas pengemar game, Badan Regulasi Perangkat Lunak Hiburan Jerman (USK), yang berwenang memberikan rating pada video permainan, akan bertugas menentukan apakah sebuah game akan masuk dalam pengecualian tersebut.

"Setelah melalui perubahan dalam penafsiran hukum, permainan yang secara kritis melihat pada permasalahan ini dapat untuk pertama kalinya diberi rating usia oleh USK," kata Direktur Pelaksana USK, Elisabeth Secker.

"Hal ini telah lama dilakukan terhadap film dan dengan menjunjung pada kebebasan seni, hal yang sama akan dilakukan terhadap permainan komputer dan video," tambahnya dilansir AFP.

UKS menjanjikan bakal melaksanakan tugas barunya dengan penuh tanggung jawab.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/10/20071411/jerman-hapus-larangan-penggunaan-simbol-nazi-dalam-game

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke