Salin Artikel

Selandia Baru Larang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan, kantong plastik akan dihapus secara keseluruhan pada tahun depan sebagai langkah berarti untuk mengurangi polusi.

Ardern menyatakan, penduduk negaranya menggunakan ratusan juta kantong plastik sekali pakai setiap tahunnya, yang pada akhirnya merusak kehidupan biota laut.

"Kita perlu untuk jauh lebih pintar dalam mengelola sampah dan ini permulaan yang baik," katanya seperti dikutip dari AFP.

"Kami sedang dalam tahap menyingkirkan kantong plastik sekali pakai, jadi kami bisa menjaga lingkungan dan melindung reputasi Selandia baru yang bersih dan hijau," ucapnya.

Ardern menyampaikan bahwa koalisi pemerintahannya sedang menghadapi masalah lingkungan dan perubahan ikim.

"Kami mengambil langkah berarti untuk mengurangi polusi plastik, sehingga kami tidak mewariskann masalah ini kepada generasi masa depan," ujarnya.

Kantong plastik merupakan benda yang paling sering ditemukan pesisir Selandia Baru. Keputusan pemerintah tentu saja mendapat sambutan baik dari kelompok pemerhati lingkungan.

"Ini bisa menjadi langkah lompatan selanjutnya untuk mengatasi polusi plastik di laut, dan langkah pertama yang penting untuk melindungi kehidupan laut seperti penyu dan paus," kata Emily Hunter dari Greenpeace Oceans.

Laporan PBB pada Juni menyebut, sebanyak lima triliun kantong plastik digunakan secara global setiap tahunnya. Artinya, hampir 10 juta kantong plastik dipakai per menit.

PBB menyatakan, lebih dari 60 negara di dunia telah menerapkan pelarangan dan retribusi terhadap barang-barang plastik, seperti kantong.

Selain itu, organisasi internasional tersebut menilai pengelolaan limbah yang lebih baik, insentif keuangan untuk mengubah kebiasaan membeli konsumen, dan penelitian menjadi langkah alternatif untuk membuat perubahan nyata.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/10/14272181/selandia-baru-larang-penggunaan-kantong-plastik-sekali-pakai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke