Salin Artikel

Manchester United Undang Tim Sepak Bola Bocah yang Terjebak di Goa

Ke-12 anak dan pelatihnya ini adalah tim sepak bola yang terjebak selama sembilan hari di dalam sebuah goa di Thailand.

Sebelumnya, anak-anak ini juga diundang Presiden FIFA Gianni Infantino untuk menyaksikan babak final Piala Dunia di Moskwa pada Minggu (15/7/2018).

Namun, karena masih berada dalam masa pemulihan di rumah sakit di Thailand, anak-anak dan pelatihnya ini batal berangkat ke Rusia.

Nah, jika mereka memutuskan menerima undangan Manchester United maka akan timbul masalah.

Pasalnya, sang pelatih Ekaphol Chantawong dan tiga orang anak anggota tim itu tak memiliki kewarganegaraan.

Alhasil, jangankan pergi ke luar negeri, untuk keluar dari provinsi Chiang Mai saja mereka membutuhkan izin khusus.

Keempat orang ini berasal dari etnis minoritas di Myanmar yang mengungsi mencari keselamatan ke Thailand beberapa tahun lalu.

Kondisi itulah yang membuat sang pelatih dan tiga anak asuhnya hingga saat ini tak berstatus warga negara Thailand.

Sementara sesuai undang-undang Thailand, meski tak berstatus warga negara mereka bisa mendapatkan pelayanan dasar dari negara seperti pendidikan atau kesehatan.

Namun, karena mereka bukan warga negara maka tak bisa mendapatkan paspor Thailand.

Pemerintah Thailand telah berjanji untuk menangani masalah ini dan menegaskan keempat orang ini bisa mendapatkan status warga negara dalam waktu enam bulan.

Meski demikian, sesuai undang-undang, mereka harus mampu membuktikan bahwa mereka memiliki garis keturunan Thailand.

Persyaratan ini biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun sehingga seringkali warga etnis minoritas menyerah dan memilih berstatus tanpa kewarganegaraan.


https://internasional.kompas.com/read/2018/07/16/18182481/manchester-united-undang-tim-sepak-bola-bocah-yang-terjebak-di-goa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke