Salin Artikel

Polisi Jepang Tangkap Perusak Mesin ATM di Area Banjir

Dilansir Japan Today, Rabu (11/7/2018), mereka terdiri dari seorang pria usia 22 tahun bernama Kazufi Sugimoto dan dua remaja berusia 19 tahun.

Ketiganya menggunakan benda logam untuk membuka secara paksa mesin ATM di kota Takahashi.

Polisi menyatakan, Sugimoto dan dua remaja tersebut dikenai tuduhan masuk tanpa izin dan merusak properti yang berada di toko serba ada, Lawson, pada Senin (9/7/2018) sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Kemudian, seorang penjaga keamanan menemukan mesin ATM dalam keadaan rusak pada keesokan paginya. Tidak ada uang yang diambil.

Polisi menyatakan, kedua remaja telah mengakui tuduhan tersebut, tapi tidak bagi Sugimoto.

"Faktanya berbeda," ujarnya, seperti yang disampaikan oleh polisi.

Pihak berwenang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas yang dipasang di toko.

Sementara itu, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menemui penduduk yang terpaksa mengungsi akibat banjir dan tanah longsor menghancurkan rumah mereka.

Abe membatalkan perjalanannya ke luar negeri untuk berjumpa dengan ribuan orang di pengungsian, di Okayama.

Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada media. Namun, juru bicara utama pemerintah Yoshihide Suga mengatakan badan penanggulangan bencana akan mempelajari kenapa hujan lebat begitu mematikan kali ini.

"Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan kerusakan akibat hujan deras yang bahkan lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.

"Kami perlu meninjau apa yang bisa pemerintah lakukan untuk mengurangi risikonya," imbuhnya.

Sebanyak 10.000 orang masih berada di pengungsian yang tersedia di seluruh wilayah di Jepang barat. Sebanyak 176 orang telah tewas akibat tersapu banjir dan tanah longsor.

Puluhan lainnya masih dinyatakan hilang dalam bencana terburuk akibat cuaca di Jepang sejak 1982.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/11/14342771/polisi-jepang-tangkap-perusak-mesin-atm-di-area-banjir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke