Salin Artikel

Najib: Sidang adalah Kesempatan untuk Membersihkan Nama Saya

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah dia menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Kuala Lumpur pada Rabu (4/7/2018).

Pengadilan telah menetapkan tanggal persidangan bagi Najib. Dimulai pada 18-28 Februari 2019. Kemudian 4-8 Maret 2019, serta 11-15 Maret 2019.

Kepada wartawan seperti dikutip Channel News Asia, Najib masih menegaskan dia tidak bersalah atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

"Jika ini harga yang harus saya terima setelah mengabdi bagi Malaysia selama 42 tahun, maka saya siap menjalaninya," kata Najib.

"Saya masih yakin tidak bersalah. (Sidang) ini adalah kesempatan bagus untuk membersihkan nama saya dari tuduhan dan fitnah," tegasnya.

Mantan PM berusia 64 tahun itu juga berterima kasih kepada para pendukungnya yang memadati halaman gedung pengadilan.

Loyalis Najib meminta kepada Jaksa Agung Tommy Thomas agar konferensi pers Najib menggunakan bahasa Melayu, bukan Inggris.

"Saya tersentuh dengan kehadiran pendukung saya yang datang atas keinginan mereka, dan memberi dukungan moral bagi saya," kata Najib.

Dia juga berterima kasih kepada Komisi Anti-korupsi Malaysia yang masih menaruh hormat kepadanya sebagai mantan PM Malaysia.

Sebelumnya, Najib ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/7/2018) atas tuduhan korupsi melalui lembaga investasi yang dia dirikan, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.

Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu. Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/04/18082721/najib-sidang-adalah-kesempatan-untuk-membersihkan-nama-saya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke