Salin Artikel

Rekening Bank Milik Parpol Pimpinan Najib Razak Dibekukan

Sejumlah media setempat, Jumat (29/6/2018), Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) pimpinan Najib diduga menerima kucuran danada 1MDB, yang menjadi incaran penyelidikan kasus pencucian uang di enam negara.

Pemerintah Malaysia membuka kembali penyelidikan kasus ini setelah kemenangan mengejutkan Mahathir Mohamad dalam pemilu bulan lalu.

Kemenangan Mahathir yang menjadi oposisi itu sekaligus mengakhiri kekuasaan koalisi pimpinan UMNO yang sudah berlangsung selama 60 tahun.

Harian The Star, mengutip sejumlah sumber, melaporkan, badan anti-korupsi Malaysia (MACC) sudah membekukan dua rekening bank milik UMNO.

Ahmad Zahid Hamidi, penjabat presiden UMNO, menerima telepon dari MACC pada Kamis (28/6/2018), mengabarkan soal rencana pembekuan rekening itu.

Pemerintah AS mengatakan uang sebesar lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 64,5 triliun diselewengkan dari 1MDB.

Selain itu, hampir 700 juta dolar AS atau sekitar Rp 10 triliun  dana dari 1MDB ke rekening pribadi Najib.

Najib berulang kali membantah telah melakukan kesalahan dan bersikukuh uang sebesar 700 juta dolar AS itu merupakan donasi dari Arab Saudi.

Sejak kalah dalam pemilu, Najib dilarang meninggalkan Malaysia dan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh MACC.

Selain itu beberapa kediaman pribadi dan keluarganya menjadi sasaran penggeledahan sebagai bagian penyelidikan kasus ini.

Awal pekan ini, kepolisian Malaysia menyatakan perhiasan, tas tangan, arloji, dan benda-benda lain yang total harganya mencapai 275 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,9 triliun disita dari sejumlah properti milik Najib dan keluarganya.

Selain berbagai benda mahal itu, polisi juga menemukan uang tunai dengan total nilai 29 juta dolar AS atau sekitar Rp 416 miliar.


https://internasional.kompas.com/read/2018/06/29/12405291/rekening-bank-milik-parpol-pimpinan-najib-razak-dibekukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke