Salin Artikel

Total Uang dan Barang yang Disita dari Najib Bernilai Rp 3,8 Triliun

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Amar Singh berkata, total nilai barang yang disita mencapai 1,1 miliar ringgit atau Rp 3,8 triliun.

"Ini adalah penyitaan terbesar dalam sejarah Malaysia," kata Amar dalam konferensi pers dilansir Channel News Asia Rabu (27/6/2018).

Semua barang PM yang berkuasa sejak pada 2009 hingga 2018 itu disita dari enam properti pribadi dalam penggeledahan yang berlangsung Mei lalu.

Dari barang-barang yang disita, terdapat uang tunai senilai 116 juta ringgit, sekitar Rp 409,2 miliar, yang terdiri dari 26 mata uang asing.

Kemudian, terdapat 12.000 perhiasan yang terdiri dari 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.600 pasang anting-anting, 2.100 gelang, 1.600 bros, dan 14 tiara.

AFP memberitakan, perhiasan paling mahal yang disita dari istri Najib, Rosmah Mansor, bernilai 6,4 juta ringgit atau Rp 22,5 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan tas dari berbagai merek dan sejumlah besar jam tangan dari kediaman Najib.

Amar melanjutkan, saat ini seluruh barang sitaan tersebut telah disimpan di Bank Negara. "Kami bakal segera memanggil Najib dan Rosmah untuk diinterogasi," tuturnya.

Najib menjadi sorotan atas tuduhan skandal korupsi melalui lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.

Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu. Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

https://internasional.kompas.com/read/2018/06/27/11473501/total-uang-dan-barang-yang-disita-dari-najib-bernilai-rp-38-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke