Salin Artikel

Proyek Pipa Era Najib Razak Dilaporkan ke Komisi Anti-korupsi Malaysia

Lim mengatakan, pemerintahan pimpinan Najib Razak membayar 8,52 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp 29,5 triliun kepada China Petroleum Pipeline Bureau (CCPB).

Jumlah itu mencakup sekitar 88 persen dari total nilai kedua proyek. Padahal, pembangunan pipa minyak dan gas baru berjalan sekitar 15 persen.

"Kami menemukan, jadwal pembayaran atas kontrak-kontrak itu hampir sepenuhnya didasarkan pada kerangka waktu dan bukan pada perkembangan penyelesaian," tutur Lim dalam pernyataannya.

Dia menambahkan, kontrak tersebut dirundingkan langsung di bawah kantor PM Najib, yang mengabaikan peringatan dari kantor kejaksaan agung atas kedua proyek.

Lim memerintahkan agar laporan disampaikan kepada komisi anti-korupsi dan juga berupaya meminta bantuan dari pihak berwenang China untuk memastikan adanya pencucian uang dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, begitu kalah dalam pemilihan umum Malaysia, Najib langsung dicekal dan kini sedang diselidiki dalam dugaan korupsi. Namun, dia menegaskan tidak bersalah.

Terkait kasus terbaru ini, Najib menyatakan melalui unggahan di Facebook bahwa semua prosedur dan proses perundangan telah dipatuhi.

Dia menjelaskan Nota Kesepahaman atau MOU atas proyek itu ditandatangani dalam kunjungannya ke Beijing pada 14 Mei 2017.

Proyek yang dimaksud adalah kontrak CCPB untuk membangun pipa minyak sepanjang 600 km di pantai selatan Malaysia dan pipa gas Trans-Sabah sepanjang 662 km di negara bagian Sabah.

Tahun-tahun terakhir kepemimpinan Najib Razak diwarnai dengan dugaan korupsi terkait dengan badan investasi Malaysia 1MDB, yang juga diselidiki di berbagai negara dengan tuduhan pencucian uang.

Masalah 1MDB diperkirakan oleh sejumlah kalangan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kekalahan Najib Razak dalam pemilu 9 Mei lalu.

https://internasional.kompas.com/read/2018/06/06/11072781/proyek-pipa-era-najib-razak-dilaporkan-ke-komisi-anti-korupsi-malaysia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke