Salin Artikel

Basmi Peredaran Narkoba, Polisi Bangladesh Tangkap 7.000 Orang

Perdana Menteri Sheikh Hasina menyetujui kampanye pemberantasan anti-narkotika pada awal Mei ini untuk mengatasi penyebaran tablet ya ba yang mengandung metamfetamin dan kafein.

Obat itu berasal dari Myanmar dan diselundupkan ke negara tetangga Bangladesh. Penjualan ya ba diperkirakan menyentuh 3 miliar dollar AS atau Rp 42 triliun setiap tahun.

Pejabat senior polisi, Devdas Battacharya mengatakan, perdagangan narkoba makin meningkat pada akhir-akhir ini sehingga harus digencarkan tindakan pencegahan.

"Prosesnya akan berlanjut sampai benar-benar diberantas," ucapnya.

Dia mengatakan, polisi menangkap enam orang pada Minggu (27/5/2018), termasuk seorang bocah 12 tahun di Myanmar yang membawa 3.350 tablet ya ba ke Dhaka.

Sementara, total kematian mencapai 86 orang akibat dari upaya polisi untuk membela diri dalam konfrontasi dengan pengedar.

"Ini adalah hak legal mereka (polisi) untuk menyelamatkan diri dari serangan," kata Mufti Mahmud Khan, direktur pasukan elite Batalion Reaksi Cepat.

Aktivis hak asasi manusia khawatir pemberantasan narkoba di Bangladesh akan seperti Filipina, di mana ribuan orang telah tewas dalam dua tahun terakhir.

Direktur Human Rights Watch Asia Selatan, Meenakshi Ganguly, menyatakan pemerintah harus memperhitungkan kematian yang bisa disebut sebagai pembunuhan di luar ketentuan hukum.

Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan menolak tuduhan kelompok hak asasi manusia dan membantah polisi telah melakukan pembunuhan di luar pengadilan.

Dia mengatakan lusinan polisi juga mengalami luka dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba.

"Kami bertekad untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kutukan narkoba," ucapnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/29/10191541/basmi-peredaran-narkoba-polisi-bangladesh-tangkap-7000-orang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke