Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

AS Pertimbangkan Pangkas Dana Dua Badan PBB yang Terima Palestina Jadi Anggota

Mengutip dari AFP, Kamis (24/5/2018), Palestina telah bergabung dengan organisasi pengembangan perdagangan PBB (UNCTAD) dan badan pembangunan industri (UNIDO), serta dengan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).

Langkah yang diambil Palestina tersebut bertujuan untuk meningkatkan profil internasional mereka.

Kebijakan legislasi AS melarang pemerintahannya mendanai badan-badan PBB atau organisasi internasional yang memberi keanggotaan kepada Palestina, yang masih berstatus negara pengamat non-anggota di PBB.

"Sudah menjadi posisi tetap Amerika Serikat bahwa upaya Palestina untuk bergabung dengan organisasi internasional adalah prematur dan kontraproduktif," kata seorang pejabat AS.

"Kami akan meninjau ulang penerapan pembatasan legislatif AS terkait keanggotaan Palestina di lembaga dan organisasi PBB tertentu," tambah dia.

Langkah yang diambil Palestina dengan bergabung lembaga PBB menyusul pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sementara Palestina ingin menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan negaranya.

Sebelumnya, Koordinator PBB untuk Timur tengah, Nickolay Mladenov mengatakan kepada Dewan Keamanan, bergabungnya Palestina dengan UNCTAD, UNIDO dan OPCW sejak pekan lalu.

OPCW dan UNCTAD mengandalkan kontribusi sukarela dari negara-negara anggota PBB dalam mendanai kegiatan dan operasional rutinnya.

Sebelumnya, AS telah memangkas pendanaannya untuk badan pengungsi PBB, UNRWA dan organisasi pendidikan dan kebudayaan PBB, UNESCO.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/24/11290881/as-pertimbangkan-pangkas-dana-dua-badan-pbb-yang-terima-palestina-jadi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke