Salin Artikel

Untuk Meliput di Korut, Jurnalis Asing Wajib Bayar Visa Rp 142 Juta

Syaratnya, tiap jurnalis harus membayar visa sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 142 juta. Demikian keterangan para pejabat Korea Selatan, Senin (21/5/2018).

Pejabat itu menambahkan, hanya para jurnalis Korea Selatan yang tak dibebani untuk membayar visa.

Namun, bagi mereka yang memahami situasi di kawasan tersebut, peraturan bisa berubah setiap saat karena kebijakan pemerintah Korut kerap tak bisa diprediksi.

Pemerintah Korea Utara mengundang sejumlah jurnalis dari Korea Selatan, China, Rusia, dan Inggris untuk meliput pembongkaran situs uji coba nuklir itu.

Upacara resmi akan digelar antara Rabu hingga Jumat pekan ini.

Dari Korea Selatan, situs berita News1 dan stasiun televisi MBC terpilih untuk meliput peristiwa tersebut.

Kedua media itu secara total mengirimkan delapan orang stafnya yang terdiri atas reporter, fotografer, dan juru kamera.

Kedelapan jurnalis Korea Selatan itu sudah tiba di Beijing pada Senin siang sebelum melanjutkan perjalanan ke Pyongyang.

Sementara itu, jurnalis non-Korea yang terpilih untuk meliput berasal dari Associated Press, ABC, dan CNN.

Pemerintah Korea Utara mengharuskan para jurnalis peliput tiba di kedubesnya di Bejing paling lambat pada Selasa (22/5/2018).

Di kedubes mereka akan membayar visa kunjungan dan akan terbang ke kota Wonsan menggunakan sebuah pesawat sewaan berkapasitas 70 penumpang dan menggunakan bus ke lokasi acara.


https://internasional.kompas.com/read/2018/05/21/18125751/untuk-meliput-di-korut-jurnalis-asing-wajib-bayar-visa-rp-142-juta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke