Salin Artikel

Jam Kerja Terlalu Panjang, Seorang Biksu di Jepang Gugat Sebuah Kuil

Lewat kuasa hukumnya, biksu berusia 40-an itu kini menuntut kompensasi 8,6 juta yen atau lebih dari Rp 1 miliar dari sebuah kuil di Gunung Koya.

Kuil yang juga dikenal dengan nama Koyasan ini masuk ke dalam daftar  warisan dunia dan merupakan salah satu kuil Buddha tersuci di Jepang.

Biksu itu mulai bekerja di kuil tersebut pada 2008 dan mulai merasa depresi pada Desember 2015. Demikian kuasa hukumnya, Noritake Shirakura.

"Jika Anda bekerja sebagai biksu, seringkali Anda bekerja tanpa manajemen waktu yang benar," kata Shirakura.

"Jika Anda melakukan pekerjaan tetapi dianggap sebagai bagian dari latihan keagamaan. Jika ini latihan maka seseoranag harus bertahan meski amat berat," tambah Shirakura.

"Lewat kasus ini, kami ingin menunjukkan bahwa anggapan semacam itu sudah ketinggalan zaman," lanjut dia.

Shirakura menolak untuk menyebut nama klien dan kuil yang digugat karena sang klien tak ingin diketahui identitasnya sehingga dia bisa kembali bekerja atau mencari tempat lain di komunitas biksu yang amat kecil itu.

Sang biksu mengklaim, dia dipaksa melakukan berbagai pekerjaan yang melampaui tugas spiritualnya.

Pada 2015, saat wilayah Koyasan merayakan ulang tahun ke-1.200, sang biksu dipaksa bekerja hingga 64 hari berturut-turut untuk menangani gelombang wisatawan ke tempat itu.

Di lain waktu, kata Shirakura, kliennya bekerja 17 jam penuh menunjukkan berbagai tempat dan fungsi kuil kepada para pengunjung.

Langkah biksu ini sudah mendapat dukungan dri biro tenaga kerja setempat, yang sepakat dengan definisi terlalu banyak jam kerja seperti yang disampaikan biksu itu.

Kasus sengketa tenaga kerja yang melibatkan tenaga di bidang spiritual di Jepang amat jarang terjadi.

Pada 2017, kuil Higashi Honganji di Kyoyo dipaksa meminta maaf secara publik karena tak membayar uang lembur dan melakukan pelecehan di tempat kerja.

Jam kerja yang panjang merupakan masalah besar di Jepang dan kematian akibat kelelahan bekerja atau "karoshi" kerap terjadi.

Tahun lalu, berdasarkan laporan pemerintah, terjadi kasus 191 "karoshi". Selain itu tujuh persen para pekerja di Jepang mengaku bekerja lembur 20 jam setiap pekan.


https://internasional.kompas.com/read/2018/05/17/16374601/jam-kerja-terlalu-panjang-seorang-biksu-di-jepang-gugat-sebuah-kuil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke