Salin Artikel

Pemimpin Oposisi Rusia Dijatuhi Hukuman Penjara 30 Hari

Dalam persidangan yang digelar di pengadilan distrik Tverskoi, Moskwa tersebut, Navalny terbukti bersalah telah mengatur aksi demonstrasi tanpa izin.

Demikian diputuskan Hakim Dmitry Gordeyev yang memimpin jalannya sidang.

Navalny dinyatakan bersalah karena tidak menaati perintah polisi dengan menggelar aksi protes tanpa izin.

Menurut kesaksian salah seorang petugas polisi yang menahan Navalny mengatakan di hadapan persidangan, Navalny telah mengabaikan peringatan petugas melalui pengeras suara.

Lantas dirinya bersama kelompok 15 anggota polisi telah diberi wewenang menggunakan kekuatan fisik untuk melakukan penahanan.

Namun Navalny membantah tudingan tersebut dan beralasan dirinya memiliki hak konstitusional untuk melakukan protes.

"Saya melihat penahanan tersebut ilegal, hak saya telah dilanggar," kata Navalny di persidangan.

Sementara, pengacara Navalny, Vadim Kobzev menyebut persidangan yang digelar tersebut bermotif politik.

"Otoritas kini telah mulai membentuk pemerintahan dan mulai menyerang dengan segala cara untuk merenggut kebebasan Navalny demi mencegahnya bertindak dalam proses ini," kata dia.

Kobzev melihat apa yang terjadi di persidangan tidak berkaitan dengan putusan pengadilan yang menurutnya sudah diambil sebelumnya.

"Mereka hanya perlu melakukan langkah-langkah formal tapi sebenarnya tidak perkaitan dengan keputusan," kata Navalny.

Politisi berusia 41 tahun itu sebelumnya menyerukan kepada warga Rusia untuk turun ke jalan pada 5 Mei lalu.

Data dari organisasi pengawasan independen, OVD-Info menyebutkan, hampir 1.600 pengunjuk rasa ditahan di 27 kota di seluruh penjuru Rusia pada aksi protes yang mengusung slogan "Dia Bukan Tsar Kami" itu.

Navalny ditangkap tak lama setelah tiba di alun-alun Pushkin di kota Moskwa yang sudah dipadati warga. Namun beberapa jam setelahnya langsung dibebaskan dan diwajibkan hadir saat sidang.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/16/13200571/pemimpin-oposisi-rusia-dijatuhi-hukuman-penjara-30-hari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke