Salin Artikel

Bakal Dibebaskan, Siapa Tiga Warga AS yang Ditahan Korut?

Hingga akhirnya, Kementerian Luar Negeri AS menerbitkan larangan berkunjung ke Korea Utara pada September 2017.

Di sisi lain, Korut memiliki sejarah penahanan sejumlah warga AS dan memanfaatkan mereka untuk mendapatkan keuntungan. Pemerintah AS hanya mampu membebaskan beberapa dari mereka.

Warga AS melakukan kunjungan berisiko ke AS untuk beberapa alasan, mulai dari liburan hingga terkait pekerjaan di lembaga kemanusiaan dan misionaris.

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/5/2018) memperoleh kabar pembebasan tiga warga AS keturunan Korea yang ditahan di Korut. Seorang sumber menyatakan, keberadaan ketiganya telah diketahui dan menunggu untuk segera dibebaskan.

Rencana pembebasan Kim Dong Chul, Kim Hak-song, dan Kim Sang Duk, muncul sebelum pertemuan bersejarah antara trump dan Kim Jong Un dalam beberapa pekan ke depan.

Lalu, siapakah ketiga warga AS yang ditahan oleh Korea Utara?

Kim Hak-song

Kim Hak-song bekerja di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang (PUST). Dia ditangkap di stasiun kereta Pyongyang pada Mei 2017 atas tuduhan "berperilaku tidak bersahabat" terhadap pemerintah Korut.

Saat ditangkap, Kim Hak-song akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api menuju rumahnya di Dandong, China.

Kim, yang kini berusia sekitar 50-an tahun, lahir di Jilin, China. Dia menempuh pendidikan di sebuah universitas di California, AS.

Seorang temannya menyatakan, Kim Hak-song kembali ke China, setelah tinggal di AS selama 10 tahun.

Sementara, PUST didirikan oleh seorang penginjil pada 2010, dan dikenal memiliki sejumlah staf pengajar dari Amerika. Kebanyakan murid berasal dari keluarga elite Korut.

Kim Sang-duk

Kim Sang-duk, atau dikenal bernama Tony Kim ditahan pada April 2017 di bandara utama di ibu kota Korut.

Dia berupaya meninggalkan negara kitu, setelah beberapa pekan mengajar di PUST.

Kim Sang-duk merupakan mantan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian di China, dekat dengan perbatasan Korut.

Sama seperti Kim Hak-song, Kim Sang-duk diyakini berusia di akhir 50-an. Dia terlibat dalam kegiatan menolong anak-anak di wilayah pinggiran Korut.

Dalam unggahan di Facebook, putra Kim Sang-duk mengatakan, sejak penahanan sang ayah, keluarganya tidak pernah berhubungan dengannya.

Padahal sebentar lagi, dia bakal menjadi seorang kakek.

Kim Dong-chul

Pria yang ditahan pada Oktober 2015 ini merupakan pebisnis Korea Selatan kelahiran Amerika berusia 60-an tahun.

Dia dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa, setelah ditahan atas tuduhan spionase dan subversi pada April 2016.

Kim Dong-chul dilaporkan menerima flashdisk USB berisi data terkait nuklir dan informasi militer dari mantan tentara Korut.

Dalam sebuah wawancara dengan CNN pada Januari 2010, dia mengatakan mendapatkan kewarganegaraan AS ketika tinggal di Fairfax, Virginia.

Sebulan sebelum persidangannya, Kim Dong-chul muncul dalam konferensi pers dan meminta maaf atas upaya pencurian data militer rahasia dengan bersekongkol dengan Korsel.

Namun, badan intelijen Korsel menyangkal pernyataan tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/03/13483491/bakal-dibebaskan-siapa-tiga-warga-as-yang-ditahan-korut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke