Salin Artikel

Pemimpin Oposisi Malaysia Dituding Sebarkan Berita Palsu

Dilansir dari AFP, Kamis (5/3/2018), tuduhan tersebut mengarah kepada Mahathir setelah dia mengklaim pesawatnya disabotase. Investigasi dilakukan hanya beberapa hari sebelum pemilihan umum berlangsung.

Otoritas penerbangan sipil menyangkal tuduhan yang menyatakan telah terjadi sabotase. Sementara, kepolisian Kuala Lumpur melakukan penyelidikan dugaan penyebaran berita palsu, yang dianggap kritikus sebagai tindakan keras sebelum pemilu.

"Kami telah membuka investigasi (terhadap Mahathir) di bawah penggunaan undang-undang untuk menangkal berita palsu," ujar kepala polisi Kuala Lumpur, Mazlan Lazim.

"Kami akan melakukan proses normal untuk penyelidikan," imbuhnya.

Mahathir sedang mencari cara untuk melengserkan lawannya, Perdana Menteri Najib Razah, dalam pemilu yang digelar pada Rabu pekan depan.

Pria berusia 92 tahun ini mengklaim, ada pihak yang berupaya sabotase sebuah pesawat yang dia sewa untuk mencegahnya terbang ke pulau Langkawi, guna mendaftarkan diri secara resmi sebagai kandidat dalam pemilu.

Dia dapat sampai ke Langkawi dengan menyewa pesawat lainnya. Otoritas penerbangan sipil mengatakan, ada masalah teknis yang menyebabkan pesawat itu sehingga tidak bisa beroperasi.

Terkait undang-undang anti-hoaks di Malaysia, seorang pria Denmark dipenjara selama seminggu pada pekan ini karena menyebarkan berita palsu. Dia menjadi orang pertama yang dihukum dengan UU baru itu.

Salah Salem Saleh Sulaiman (46) didakwa bersalah telah menyebarkan berita palsu dalam format video terkait kasus penembakan terhadap dosen Palestina, Fadi al-Batsh, di Kuala Lumpur.

Undang-undang Anti-Berita Palsu di Malaysia telah resmi diberlakukan pada 11 April lalu. Pelanggar terancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal 500.000 ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/03/09431971/pemimpin-oposisi-malaysia-dituding-sebarkan-berita-palsu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke