Salin Artikel

Gelombang Pengungsi Afghanistan yang Masuk Wilayah Turki Meningkat

Diyakini hampir 30.000 warga Afghanistan yang telah tiba di Turki sejak bulan Januari lalu. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada di kisaran 45.000 pengungsi sepanjang tahun 2017.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu menyampaikan, setidaknya ada 29.899 pengungsi Afghanistan yang memasuki wilayah Turki dalam tiga bulan terakhir.

Sementara sepanjang 2017, tercatat sebanyak 45.259 orang yang melintasi perbatasan Turki dari Afghanistan.

"Dalam beberapa bulan terakhir kami menghadapi gelombang pengungsi baru, terutama asal Afghanistan," kata Soylu seperti diberitakan Anadolu dan dilansir AFP, Rabu (25/4/2018).

Dia menambahkan, para pengungsi tersebut masuk dengan dibawa para penyelundup. Sebanyak 1.328 orang telah ditangkap selama bulan April terkait kasus penyelundupan manusia ini.

Menurut data dari kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, sebanyak 145.000 warga Afghanistan saat ini berada di Turki sebagai pengungsi.

Namun Ankara telah memulangkan sekitar 7.100 pengungsi migran Afghanistan sejak awal April, hal yang disebut Amnesty International sebagai tindakan deportasi yang kejam.

"Ribuan pengungsi lainnya kini dalam tahanan. Mereka diperlakukan seperti kriminal padahal mereka adalah orang yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan," ujar peneliti Amnesty International, Anna Shea, dalam pernyataannya.

Migran asal Afghanistan dan sejumlah negara konflik lainnya memilih memasuki Turki sebagai transit sembari berharap mereka dapat menuju Eropa.

Selain asal Afghanistan di Turki terdapat sekitar 3,5 juta pengungsi Suriah dan lebih dari 300.000 pengungsi Irak.

"Sudah ada 75.284 migran yang memasuki wilayah Turki sepanjang 2018 ini, dibandingkan dengan 172.745 yang melintas sepanjang tahun lalu," kata Soylu.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/26/10430031/gelombang-pengungsi-afghanistan-yang-masuk-wilayah-turki-meningkat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke