Salin Artikel

Sita 1,3 Ton Kokain, Polisi China Klaim Tangkapan Terbesar

Dilansir dari Xinhua via Channel News Asia Rabu (25/4/2018), Kepolisian Kota Shenzhen menggagalkan upaya pengiriman kokain tersebut ke Pelabuhan Shanwei.

Narkoba tersebut dilaporkan bernilai 1 miliar yuan, atau setara dengan Rp 2,2 triliun. "Jumlah itu merupakan tangkapan terbesar kami selama ini," kata polisi dalam pernyataan resmi.

Selain menyita 1,3 ton kokain, polisi juga menangkap 10 orang yang diduga menjadi pelaku pengiriman kokain tersebut.

Departemen Keamanan Publik Provinsi Guangdong menjelaskan, penyelidikan akan obat terlarang tersebut mulai dilakukan pada Juli 2017.

Ketika itu, polisi mendapat laporan tentang adanya perdagangan narkoba, dan mulai membentuk satuan tugas khusus sebulan berselang.

Dari hasil penyelidikan, mereka mendapat kabar sebuah komplotan pengedar narkoba bermaksud melakukan pengiriman dalam jumlah besar.

Lima tersangka, tiga di antaranya berasal dari Hong Kong, ditangkap beserta barang bukti 40 kilogram kokain.

Kemudian di Februari lalu, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang pengedar, dan mengamankan kokain seberat 1.291 kilogram.

Adapun dua pemimpin komplotan tersebut ditangkap di sebuah negara pada Maret, dan langsung dideportasi ke China.

Lebih lanjut, departemen keamanan publik menjelaskan mereka masih menyelidiki apakah kokain itu bakal dipasarkan di China, atau dikirim ke negara lain.

Namun, jika dipasarkan di dalam negeri, pengguna kokain di Negeri "Panda" terbilang kecil jika merujuk data di 2017.

Dari 2,5 juta pengguna narkoba, 60 persen di antaranya mengonsumsi narkoba sintetis, 38 persen menggunakan opium, dan 1,4 persen memakai kokain dan ganja.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/25/17144461/sita-13-ton-kokain-polisi-china-klaim-tangkapan-terbesar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke