Abdulrahim Omar (21), tukang cukur asal kota Bedford, Inggris itu, dikabarkan mencukur rambut bocah itu dengan ukuran "nomor satu" atau nyaris botak.
Alhasil, bocah yang tadinya amat bangga dengan model rambutnya ditertawakan sejumlah orang di salon milik Omar. Malu ditertawakan, anak itu kemudian menghubungi polisi.
Saat polisi datang dan menangkap Omar, pria itu mengakui perbuatannya dan mengatakan hal itu dilakukannya untuk memberi pelajaran untuk sang bocah.
Omar mengatakan, bocah itu berusaha menggunakan alat cukur sendiri dan dia ingin menunjukkan bahwa hal itu sangat berbahaya.
Namun, alasan itu tidak diterima polisi yang kemudian melanjutkan penahanan. Omar kemudian dihadapkan ke pengadilan Luton.
"Anak itu amat bangga dengan gaya rambutnya dann merasa hal itu amat penting dalam hidupnya. Akibat hal ini, anak tersebut mengalami penderitaan psikologi dan fisik," ujar jaksa Alex Radley.
Sementara, kuasa hukum Omar mengatakan, kliennya sadar telah melakukan kesalahan dan memahami konsekuensinya.
"Omar adalah pribadi yang baik dan sudah mengaku bersalah serta meminta maaf atas perilakunya," kata pengacara, Ahtiq Raja.
"Klien saya mengetahui tak ada alasan untuk perbuatannya dan apa yang dilakukan salah," tambah Raja.
Di pengadilan, juga terungkap fakta bahwa Omar tak hanya menggunduli anak itu tetapi juga menyuruhnya menyapu bekas rambut di salonnya tersebut.
Akhirnya, hakim Richard Foster yang memimpin sidang menjatuhkan hukuman kurungan selama delapan bulan untuk Omar.
"Pelanggaran ini adalah sebuah upaya mempermalukan seorang anak 10 tahun. Perbuatannya sungguh tak bisa diterima apalagi terhadap anak-anak," kata hakim Foster.
https://internasional.kompas.com/read/2018/04/20/17421861/gunduli-bocah-10-tahun-tukang-cukur-dijebloskan-ke-penjara