Salin Artikel

Kerap Abaikan Panggilan Darurat, Seorang Operator 911 Dipenjara

Crenshanda Williams (44) dijatuhi hukuman kurungan 10 hari dan 18 bulan masa percobaan akibat kesalahannya itu.

Kantor kejaksaan Harris County mengatakan, Crenshanda secara sistematis menutup panggilan telepon darurat yang diterimanya.

Sejumlah telepon darurat yang diabaikannya termasuk laporan perampokan, kendaraan ugal-ugalan di jalanan, dan beberapa dugaan pembunuhan.

Jaksa mengatakan, Crenshanda sudah bekerja sebagai operator 911 selama 18 sebelum kontraknya dihentikan pada 2016.

Jaksa menambahkan, sistem perekaman 911 menyimpan laporan yang menunjukkan perilaku seorang operator yang memutuskan sebuah panggilan.

Di hadapan pengadilan, jaksa membeberkan terdapat ribuan telepon yang berdurasi di bawah 20 detik saat Crenshanda bertugas.

Dapat disimpulkan, perempuan tersebut memang dengan sengaja menutup telepon sebelum panggilan berakhir.

Kepada penyidik, Crenshanda mengatakan, dia memutuskan menutup telepon karena saat itu dia sedang tidak ingin berbicara dengan orang lain.

"Warga mengandalkan para operator 911 untuk mengirimkan bantuan yang mereka butuhkan," kata asisten jaksa wilayah Lauren Reeder.

"Saat pelayan publik mengkhianati kepercayaan masyarakat dan melanggar hukum, maka kami bertanggung jawab menjadikan perbuatan mereka sebagai tindakan kriminal," tambah Lauren.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/19/21061361/kerap-abaikan-panggilan-darurat-seorang-operator-911-dipenjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke