Salin Artikel

Tentara Australia Dilarang Memakai Atribut Tengkorak dan Malaikat Maut

Campbell mengatakan, penggunaan simbol kematian merupakan praktik yang arogan dan mengikis etos Angkatan Darat.

Instruksi itu telah disebarkan pada Selasa (17/4/2017), yang kemudian diunggah dalam media sosial oleh pihak-pihak tertentu.

Pada Kamis (19/4/2018), ABC News melaporkan, beberapa simbol secara khusus dilarang karena dianggap sebagai lambang kekerasan, pembunuhan dan main hakim sendiri.

Simbol-simbol itu termasuk Grim Reaper atau malaikat maut, tengkorak dan tulang menyilang, pasukan Sparta, dan Phantom atau Punisher.

Keputusan tersebut diambil setelah dia menemukan penggunaan simbol kematian sebagai tambalan atau lencana unit tentara di Australia dan di luar negeri. Menurutnya, simbol itu bertentangan dengan nilai-nilai Angkatan Darat.

"Simbol itu selalu dianggap buruk dan secara implisit mendorong penanaman keangkuha dan pengabaian terhadap tanggung jawab paling serius dari profesi kita," katanya.

"Sebagai tentara, tujuan kami adalah untuk melayani negara, menggunakan kekerasan dengan kerendahan hati selalu dan belas kasih sejauh mungkin," ucapnya.

Campbell mengakui keputusannya akan menuai kemarahan dari sebagian kecil tentara.

"Saya ingin menegaskan kembali, penggunaan simbol itu tidak lazim dalam Angkatan Darat," ujarnya

Topeng dan syal dengan gambar tengkorak biasanya digunakan oleh tentara Amerika Serikat dan telah dimasukkan ke dalam video game populer seperti Call of Duty.

Seorang tentara Perancis yang mengenakan syal seperti itu juga pernah terlihat di Mali, Afrika Barat, saat berperang melawan Al Qaeda pada 2013.

Beredarnya foto tersebut memicu penyelidikan dan militer Prancis menyatakan perilaku semacam itu tidak dapat diterima.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/19/11453371/tentara-australia-dilarang-memakai-atribut-tengkorak-dan-malaikat-maut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke