Salin Artikel

Polisi di Kota Ini Tuding Tikus Santap 540 Kg Ganja Barang Bukti

Dalam pemeriksaan, para petugas itu menuding tikus menyantap ganja hasil sitaan kepolisian itu.

Insiden tersebut diketahui setelah Emilio Portero ditunjuk untuk menganti Javier Specia sebagai kepala kepolisian Pilar.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, semua inventaris yang tersisa harus diperiksa dan dokumennya wajib ditandatangani sebelum dipindahtangankan.

Namun, Specia tak pernah menandatangani dokumen tersebut meskipun inventarisasi sudah dilakukan.

Portero yang menaruh curiga kemudian melapor kepada kepolisian nasional Argentina dan meminta mereka melakukan inventarisasi resmi.

Setelah melakukan pemeriksaan di ruang barang bukti, kepolisian nasional mendapati 540 kg ganja dari jumlah total 6.000 kg telah raib.

Investigasi dilakukan. Specia dan tiga anak buahnya diminta bersaksi terkait hilangnya ratusan kilogram ganja tersebut.

Namun, di dalam pemeriksaan, ketiganya berdalih ganja yang disimpan di ruang barang bukti itu hilang karena dimakan tikus.

Menanggapi pernyataan tersebut, petugas provos melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan pengakuan ketiga polisi itu. Namun, mereka tidak menemukan bukti kuat jika tikus adalah penyebabnya.

"Narkoba disimpan dalam keadaan kering, kami juga berkonsultasi dengn para ahli yang mengatakan jika hal ini tidak mungkin terjadi," ujar penyidik seperti dikutip dari Oddity Central, Kamis (12/4/2018).

Ia menjelaskan, tikus akan mati setelah mengonsumsi ganja. Sementara di ruangan tersebut sama sekali tidak ditemukan bangkai tikus.

Karena kurangnya bukti, kasus ini tetap dilanjutkan. Meski belum dijatuhi hukuman, Specia dan ketiga anak buahnya harus menjalani sidang di pengadilan federal bulan depan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/12/14275381/polisi-di-kota-ini-tuding-tikus-santap-540-kg-ganja-barang-bukti

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke