Salin Artikel

Dituduh Pakai Narkoba di Klub Malam, Politisi Malaysia Mengaku "Ngopi"

Ketua Partai Organisasi Nasional Malay Bersatu (UMNO cabang Bandar Tun Razak, Datuk Rizalman Mokhtar, ditangkap pada Senin (2/4/2018) di klub malam di Kuala Lumpur.

Dilansir The Star Online Kamis (5/4/2018), ketika ditangkap, polisi mengatakan bahwa Datuk Rizalman telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Rizalman berujar, dia tidak membantah memang ditangkap di klub malam, tepatnya ketika sedang berkaraoke. Namun, dia membantah telah menggunakan narkoba.

"Laporan yang mengatakan saya menggunakan narkoba jelas merupakan fitnah untuk merusak reputasi saya," tegasnya dalam konferensi pers.

Ketika ditanya apa yang sedang dilakukannya di klub malam tersebut, Rizalman mengatakan saat itu dia sedang bersantai, bernyanyi, sambil meminum kopi.

Rizalman tertangkap setelah kepolisian menggelar razia yang dilakukan pukul 2 pagi waktu setempat. Razia dilaksanakan setelah polisi menerima laporan kalau klub itu beroperasi tanpa izin resmi.

Sumber kepolisian menyebut, dari hasil pemeriksaan, diketahui urin Rizalman positif mengandung narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine.

“Saya tidak berhalusinasi ketika ditangkap, saya normal. Yang saya tidak mengerti adalah bagaimana bisa urin saya positif narkoba”, keluh Rizalman kembali.

Rizalman melanjutkan, dia siap mengundurkan diri dari seluruh posisi politiknya jika benar dia terbukti menggunakan narkoba.

Politisi ini juga menambahkan, sudah jelas dia sedang dijebak oleh rival politiknya yang tidak menginginkan dia maju sebagai kandidat di Pemilu Malaysia. Pemilu itu diperkirakan bakal digelar Mei mendatang.

Deputi Presiden Partai UMNO Ahmad Zahid Hamidi menyesalkan peristiwa ini, dan berujar akan segera berbicara dengan Presiden UMNO sekaligus Perdana Menteri Najib Rajak untuk membahas masa depan Rizalman.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/05/15343901/dituduh-pakai-narkoba-di-klub-malam-politisi-malaysia-mengaku-ngopi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke