Salin Artikel

Pemberontak Suriah Bantah Serahkan Douma ke Pasukan Pemerintah

Sebelumnya Minggu (1/4/2018), media Hezbollah menyatakan, kelompok milisi Jaish al-Islam setuju untuk menyerahkan Douma kepada pemerintahan Bashar al-Assad.

Kesepakatan itu merupakan hasil dari perundingan yang dilakukan Jaish dan Suriah melalui perantaraan Rusia beberapa hari terakhir.

Douma merupakan kota terbesar Ghouta Timur, sekaligus basis kelompok oposisi di sana selama perang saudara di Suriah.

Sebagai gantinya, Jaish al-Islam diizinkan untuk keluar dari sana menuju kawasan Idlib tanpa mendapat gangguan.

Dilansir Associated Press via Al Jazeera, anggota dewan kota Iyad Abdelaziz membantah jika sudah ada kesepakatan soal penyerahan Douma kepada Damaskus.

"Namun, untuk kejadian yang berkaitan dengan kemanusiaan, diizinkan untuk meninggalkan kota Senin (2/4/2018)," kata Abdelaziz.

Selain itu, juru bicara Jaish, Hamza Berakdar, sudah menegaskan bahwa mereka tidak akan meninggalkan Douma.

"Ini merupakan pemindahan paksa. Posisi kami sudah jelas. Kami menolak adanya perubahan demografik di Ghouta Timur," tutur Berakdar.

Berakdar juga menyatakan, kesepakatan yang terjadi adalah Suriah mengizinkan korban luka dievakuasi dari Douma ke Idlib.

Sejak 18 Februari, Suriah yang dibantu sekutunya Rusia membombardir Ghouta Timur dengan serangan darat dan udara.

Tercatat, 1.600 orang tewas dalam serangan di kawasan yang dikuasai pemberontak sejak pertengahan 2013.

Pekan lalu, dua kelompok pemberontak, Ahrar al-Sham dan Faylaq ar-Rahman, setuju menyerahkan Harasta, Irbin, Zamalka, Jobar, dan Distrik Ain Tarma.

Hasilnya, pada Selasa pekan lalu (27/3/2018), tercatat ada sekitar 6.750 orang meninggalkan Irbin menuju Idlib.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/02/16141481/pemberontak-suriah-bantah-serahkan-douma-ke-pasukan-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke