Salin Artikel

Bunuh Istri demi Gabung ISIS, Seorang Pria Dihukum Seumur Hidup

Polisi meyakini, pria berusia 36 tahun asal Broadmeadows tersebut, telah membunuh istrinya karena sang istri tidak ingin dia bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Juli 2016, ketika polisi mendapat laporan dari tiga anak yang melihat ayah mereka membunuh ibunya.

Anak-anak juga mengatakan, ayah mereka membungkus tubuh ibunya dengan plastik dan selimut, sebelum dimasukkan ke dalam mobil.

Pria itu kemudian membuang jasad istrinya di semak-semak dekat lapangan tenis di Dallas di Melbourne Utara.

Dalam sidang di pengadilan, terungkap bahwa korban mendapatkan luka tusukan, dan kemungkinan tewas karena kehilangan banyak darah.

Jasadnya ditemukan oleh masyarakat dan baru bisa diidentifikasi beberapa pekan kemudian.

Polisi mengungkap, pria tersebut mengaku bertengkar dengan istrinya mengenai keinginannya pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Hakim Mahkamah Agung di Melbourne Les Lastry dalam keputusannya pada Kamis (29/3/2018) mengatakan, dia tidak yakin masalah keinginan bergabung dengan ISIS menjadi satu-satunya alasan pembunuhan itu.

Hakim menggambarkan pembunuhan tersebut sebagai tindakan yang mengerikan dan sangat sadis.

"Mendengar anaknya bisa menggambarkan bagaimana ayah mereka melakukan pembunuhan terhadap ibu mereka rasanya seperti tidak bisa dipercaya," ucapnya.

Dia mengatakan tindakan brutal sang ayah akan memiliki dampak kepada anak-anaknya yang terus berlanjut sampai akhir hayat mereka.

Menurut pengadilan, si pria pengguna narkoba. Selama persidangan juga terungkap bahwa pria itu sempat memiliki dua istri.

Istri pertama yang menjadi korban pembunuhan. Menurut istri kedua, yang sempat menikah selama enam minggu pada 2011, pria tersebut sering bertindak aneh dan penuh curiga.

Si pria menuduh istri keduanya merupakan agen mata-mata Dinas Intelejen Australia (ASIO).

Nama pria ini tidak disebutkan guna melindungi identitas anak-anaknya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/29/11320641/bunuh-istri-demi-gabung-isis-seorang-pria-dihukum-seumur-hidup

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke