Salin Artikel

Darurat Literasi Media Sosial, Berpacu Melawan Konten Negatif

Kondisi tersebut mendasari Jepang, negara-negara Asia Tenggara dan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) untuk memberikan perhatian khusus terhadap literasi media sosial bagi keluarga dan masyarakat pendidikan

Rendahnya literasi media sosial menjadi topik yang dibahas secara mendalam di ajang "ASEAN-Japan Forum on Media and Information Literacy for the Youth" yang digelar di Manila, Filipina pada 20-21 Maret 2018.

Forum ini mempertemukan para pihak dari berbagai sektor komunikasi baik di pemerintahan, swasta, media, akademisi dan pelajar dari Jepang dan negara Asia Tenggara. Saya bersama dua rekan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hadir di ajang tersebut.

Sebagai delegasi Indonesia, awalnya saya sempat berpikir bakal dicecar kondisi aktual sosial media di dalam negeri yang tidak cukup membanggakan. Semua sudah tahu, besarnya pengguna internet di Indonesia ternyata tidak berkorelasi dengan kualitas penggunaan internet.

Sekadar berpaling ke belakang, kondisi terburuk media sosial di Indonesia terjadi sejak Pilpres 2014, saat itu kampanye hitam bersliweran di dunia maya dengan kata-kata kunci yang terus diulang untuk membangkitkan histeria massa.

Terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden rupanya tak menghentikan tren tersebut, bahkan keadaan media sosial kita semakin menyedihkan ketika berlangsung Pileg DKI 2016 yang serasa Pilpres. Keras, panas bahkan cenderung kasar minim etika.

Kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kontestasi Pilgub yang kemudian berujung pada vonis penjara terhadap Ahok atas kasus penghinaan terhadap agama justru memunculkan tindak persekusi. Pada kurun Januari hingga Juni 2017 tercatat 87 kasus persekusi terjadi.

Untungnya sejak Juli 2017, polisi aktif bergerak. Tidak sedikit pelaku tindak negatif menggunakan media sosial diproses secara hukum. Dua simpul yang telah ditangani polisi yaitu kelompok Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA). Apakah penangkapan itu berimbas positif? Tidak juga.

Bagi sebagian masyarakat awam, mungkin melihat tindakan pemerintah terlambat. Tidak banyak yang sadar sebetulnya ada tiga hal yang sedang dan sudah dijalankan pemerintah menyasar dari hulu hingga hilir yaitu edukasi literasi digital, pendampingan berkelanjutan oleh komunitas dan penegakan hukum.

Oleh pemerintah gerakan literasi dinamai Siber Kreasi yaitu gerakan nasional literasi nasional yang memayungi tiga langkah yakni perlindungan data individual, hak kebebasan berpendapat secara benar dan memperkuat literasi digital masyarakat.

Bagaimana dengan konten negatif yang saat ini masih dengan mudah kita terima, temukan atau beredar di antara kawan dan sahabat kita? Pemerintah membentuk pusat aduan yang menuntut peran serta aktif masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.

Sementara penegakan hukum yang menjadi ranah Kepolisian menjadi ujung dari seluruh upaya pemerintah menangani konten negatif di dunia maya. Menariknya, upaya keras Kepolisan memantau dunia maya berujung pada pengungkapan kejahatan lain, salah satunya terbongkanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Apakah upaya aktif pemerintah tersebut cukup? Saya melihat ini serupa permainan kucing dan tikus. Semakin keras kucing bekerja, semakin pintar tikus beraksi. Apalagi saat ini tensi politik semakin meninggi bersamaan digelarnya Pilkada serentak yang menjadi ajang pemanasan Pilpres 2019.


Masalah bersama

Ming Kuok-Lim, penasehat komunikasi dan informasi UNESCO menuturkan gerakan literasi media sosial mendesak untuk dilakukan seluruh negara terutama di Asia Tenggara mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh konten negatif yang mudah menyebar melalui sosial media.

“Kemudahan mengakses dan saling tukar informasi melalui media sosial membuat literasi media sosial bukan lagi menjadi kemewahan, justru literasi media kini menjadi salah satu modal bertahan hidup,” tuturnya.

Sementara itu dalam tataran individual, Ramon Tuazon yang merupakan Presiden Institut Jurnalisme dan Komunikasi Asia, justru menyatakan literasi media sosial tidak sekadar belajar melek media tetapi justru seharusnya bagaimana belajar menggunakan media sosial yang ada saat ini untuk proses penyebaran informasi baik.

Belajar dan menyebarkan informasi baik menggunakan media sosial menjadi lebih penting dan mendesak mengingat penggunaan media sosial yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat digital. Tanpa kesadaran tersebut, tingginya pendidikan formal akan menjadi sia-sia.

Senada dengan Ramon, pembicara di ajang ini, Jiow Hee Jhee dari Institut Teknologi Singapura menyajikan data yang menarik perihal tingginya kasus perundungan di dunia maya (cyberbully) di negara tersebut yang ternyata menempati posisi ketiga tertinggi di dunia.

Selain itu, survei pemerintah Singapura menemukan dua dari tiga responden ternyata tidak bisa memilah berita palsu yang beredar di sosial media, bahkan 25 persen diantaranya justru membagikan informasi tersebut.

Fakta Singapura seperti menghentak saya terhadap fakta jumlah terbesar pengguna internet di Indonesia berdasarkan riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun lalu justru mereka yang berpendidikan Sarjana-Diploma (79,23 persen) hingga Magister-Doktor (88,24 persen).

Pantas saja, di antara mereka yang terjerat kasus berita bohong di Indonesia tak sedikit yang bergelar Sarjana maupun Magister (S2). Menyedihkannya ada pula guru besar bergelar profesor yang seharusnya disibukkan dengan kegiatan meneliti atau malah menimang cucu justru tak bosan menyebarkan ketakutan melalui media sosial.

Dan repotnya pesan-pesan negatif tersebut rupanya justru dimanfaatkan oleh segelintir media massa untuk mengais rejeki khususnya media online. Rachel Khan, Profesor komunikasi massa Universitas Filipina mencontohkan maraknya berita di media massa yang menggunakan sumber berasal dari cuitan pengguna media sosial tanpa proses klarifikasi.

Kondisi tersebut diperburuk dengan rendahnya literasi media sosial pada orang tua yang berujung pada keengganan para orangtua mendampingi putra-putrinya ketika memanfaatkan akses internet. “Di Jepang persoalan pendampingan orangtua terhadap anak yang mengakses internet juga marak terjadi,” tutur Nagayuki Saito, peneliti Universitas Keio.

Menariknya para petinggi Facebook untuk Asia Pasifik, Roy Tan dan Michael Yoon yang diundang ke acara ini menegaskan platform media sosial itu terus mengembangkan cara agar pengguna memiliki kuasa dalam mengontrol konten apa yang mereka konsumsi maupun bagaimana mereka berhubungan di dunia maya.

“Kami memastikan, jika Anda tidak berkenan dengan sebuah konten. Satu laporan saja akan kami tindaklanjuti. Tidak benar dikatakan diperlukan banyak laporan untuk menangani sebuah konten negatif,” tegas Roy Tan.

Bisa disimpulkan sebetulnya saat ini kita dalam kondisi darurat melek informasi media sosial yang menuntut kita untuk berperan serta menanggulangi maraknya konten negatif di media sosial tersebut. Tidak sekadar frustrasi terhadap informasi negatif yang beredar di sekeliling kita.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/22/09480251/darurat-literasi-media-sosial-berpacu-melawan-konten-negatif

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke