Salin Artikel

Seorang Anggota Parlemen Kosovo Lempar Gas Air Mata di Ruang Sidang

Aksi anggota Partai Vatevendosje itu dilakuan demi mencegah pemungutan suara terkait masalah kesepatakan perbatasan dengan Montenegro.

Rekaman video insiden itu memperlihatkan para politisi yang terkejut dengan aksi tersebut dengan tenang meninggalkan ruangan yang dipenuhi asap itu.

Ketua Parlemen Kadri Verseli terpaksa menunda sidang agar petugas bisa membersihkan gas air mata itu dan diharap pemungutan suara bisa segera dilakukan pada Kamis (21/3/2018) siang.

Undang-undang perbatasan ini sudah macet pembahasannya selama tiga tahun akibat berbagai protes dan insiden di parlemen.

Partai Vetevendosje, yang mengkampanyekan hak-hak etnis Albania, menolak kesepakatan perbatasan itu yang dikhawatirkan akan memperkuat pengaruh Montenegro dan Serbia.

Selain itu, penyerahan lahan di perbatasan seluah 8.000 hektar tersebut dikhawatirkan Partai Vetevendosje akan mengancam kemerdekaan Kosovo.

Namun, jika masalah perbatasan ini tak diselesaikan maka warga Kosovo terancam dilarang melakukan perjalanan ke wilayah Uni Eropa.

Kosovo adalah satu-satunya negara Balkan yang warganya belum mendapatkan izin dan kemudahan untuk bepergian ke negara-negara Uni Eropa.

Sementara negara Balkan lainnya seperti Albania, Montenegro, Serbia, Macedonia, dan Bosnia-Herzegovina sudah mendapatkan kemudahan bebas visa sejak 2010.

Insiden pelemparan gas air mata ini langsung dikecam perwakilan Uni Eropa di Kosovo Nataliya Apostolova.

"Terkejut dengan pelemparan gas air mata di ruang sidang parlemen Kosovo! Sungguh mengejutkan para politisi melakukan taktik berbahaya yang bisa membawa Kosovo ke dalam kemunduran," kata Nataliya lewat akun Twitter-nya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/21/21271391/seorang-anggota-parlemen-kosovo-lempar-gas-air-mata-di-ruang-sidang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke