Salin Artikel

Perangi Narkotika, Trump Ajukan Hukuman Mati bagi Pengedar

Upaya tersebut merupakan bagian untuk memerangi penyalahgunaan opioid di AS yang telah menelan banyak korban jiwa.

New Hampshire merupakan negara bagian yang paling terdampak dari krisis opioid, sejenis obat-obatan yang dapat digunakan untuk mengontrol, mengendalikan atau menghilangkan rasa nyeri.

Opioid atau opium dapat menimbulkan kecanduan dan termasuk dalam jenis narkotika. Ada sekitar 2,4 juta warga AS yang kecanduan opiod.

Trump secara resmi mengajukan hukuman mati tersebut dan menyebut pemerintah akan buang-buang waktu apabila aturan itu tidak diimplementasikan.

"Mereka (pengedar narkoba) adalah orang-orang yang mengerikan, dan kita harus bersikap keras terhadap mereka," katanya.

"Jika kita tidak bersikap tegas pada pengedar narkoba, kita membuang-buang waktu. Ketegasan itu termasuk hukuman mati," tambahnya.

Trump berjanji akan memperbaiki krisis tersebut ketika mendapat baru menduduki kursi kepresidenan setahun lalu.

Namun, dia tetap harus berjuang untuk membuat kemajuan guna menanggulangi penyalahgunaan obat yang membunuh sekitar 115 warga AS per hari akibat overdosis.

Belum jelas dasar hukum yang akan digunakan pemerintah AS untuk mencari celah menegakkan hukuman mati bagi pengedar narkoba.

Sebelumnya, Trump memuji kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang berperang melawan narkoba. Polisi negara itu diperkirakan telah membunuh 4.100 tersangka terkait narkoba,

Kelompok hak asasi manusia meyakini angkanya lebih tinggi skeitar tiga kali lipat. Saat ini, Pengadilan Kriminal Internasional sedang menyelidiki kasus pembunuhan terhadap ribuan tersangka narkoba.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/20/08193141/perangi-narkotika-trump-ajukan-hukuman-mati-bagi-pengedar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke