Salin Artikel

Pelaku Penembakan SMA di Florida Dituntut Hukuman Mati

Penembakan di SMA Marjory Stoneman Douglas di kota Parkland itu terjadi pada 14 Februari lalu dan menewaskan 17 orang guru dan staf sekolah.

"Negara menuntut hukuman mati untuk terdakwa Nikolas Cruz," kata jaksa negara untuk Broward County, Michael Satz .

Satz optimistis penuntut dapat meyakinkan pengadilan bahwa Cruz memenuhi syarat untuk mendapatkan hukuman mati.

Sementara itu, pada sidang Rabu (14/3/2018) menurut rencana akan membacakan 17 dakwaan pembunuhan berencana dan 17 dakwaan percobaan pembunuhan yang dijeratkan kepada Cruz.

Sejauh ini, belum diperoleh informasi apakah Cruz akan menghadiri sidang itu. Demikian penjelasan juru bicara pengadilan kepada AFP.

Pengacara Cruz pernah mengatakan kliennya akan mengajukan pernyataan bersalah dengan jaminan tidak akan diganjar hukuman mati.

Pernyataan bersalah itu masih memungkinkan meski jaksa sudah memasukkan tuntutan hukuman mati.

Selain itu, tanggal persidangan belum ditentukan karena masih menunggu keputusan kesiapan Cruz menjalani sidang.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/14/13523001/pelaku-penembakan-sma-di-florida-dituntut-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke