Salin Artikel

Kematian TKI Adelina, Sebuah Kegagalan Melindungi Pekerja Rumah Tangga

Kasus kekerasan ini menimpa seorang tenaga kerja Indonesia, seakan menyoroti kembali kegagalan pemerintah untuk melindungi pekerja rumah tangga.

Adelina Sau meninggal pada awal bulan ini di rumah sakit, sehari setelah diselamatkan dari rumah majikannya di Penang, Malaysia. Saat itu, luka-luka terlihat menutupi tubuhnya yang lemah.

Majikan Adelina berusia 60 tahun telah didakwa dengan upaya pembunuhan pada pekan ini. Sementara, di Indonesia, dua orang telah ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia.

Mereka diduga menggunakan dokumen palsu untuk mengirim Adelina ke Malaysia.

AFP melaporkan sekitar 2,5 juta TKI bekerja di Malaysia, banyak yang merantau dengan cara ilegal di berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga konstruksi.

Sekitar 400.000 TKI perempuan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Kematian Adelina memicu kemarahan yang meluas. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk mengajukan kembali larangan pengiriman pekerja rumah tangga ke Malaysia.

Terakhir, Indonesia melarang pengiriman pembantu rumah tanggap pada 2009, setelah serangkaian kasus yang mengejutkan.

Dua tahun kemudian, negosiasi panjang menghasilkan kesepakatan yang berjanji untuk memberi kondisi yang lebih baik kepada pekerja rumah tangga.

Namun, pelecehan dan eksploitasi masih sering dilaporkan. Direktur eksekutif Tenaganita, kelompok HAM di Malaysia, Glorene Das mengatakan, kasus Adelina merupakan wujud dari ketidakpedulian terhadap martabat hak pekerja migran secara umum.

"Juga ketidakpedulian terhadap hak pekerja rumah tangga migran pada khususnya," katanya.

Di Malaysia, pekerja rumah tangga memperoleh penghasilan sekitar 1.000 ringgit atau Rp 3,4 juta per bulan, jauh lebih rendah daripada di Hong Kong dan Singapura.

Serangkaian kasus kekerasan terhadap pekerja migran pernah terjadi di Malaysia sebelumnya dan negara di Asia lainnya.

Pada 2014, pasangan di Malaysia dijatuhi hukuman penjara karena membiarkan asisten rumah tangganya asal Indonesia mati kelaparan. Isti Komariyah meninggal dengan berat badan hanya 26 kg.

TKI bernama Erwiana Sulistyaningsih bekerja di Hong Kong juga dipukuli dan dibiarkan kelaparan oleh majikannya.

Kekacauan dan korupsi

Selain masalah perlindungan hukum terhadap pekerja migran di Malaysia, masalah yang sama buruknya juga terjadi di Indonesia.

Pihak berwenang dianggap gagal melindungi perempuan miskin dari perdagangan ilegal ke luar negeri.

Direktur Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, ada kekacauan dalam proses perekrutan.

"Ada kecenderungan untuk memalsukan dokumen agar mempercepat proses dan mengabaikan peraturan tentang batasan usia," katanya kepada AFP.

Pekerja rumah tangga secara hukum setidaknya berusia 21 tahun untuk dapat bekerja di luar negeri, namun kenyataannya banyak yang lebih muda.

Adelina berasal dari desa terpencil di Nusa Tenggara Timur. Dia diyakini masih berumur 19 tahun ketika meninggal. Keluarganya mengklaim seorang rekrutmen memalsukan dokumen agar usia Adelina  tertulis lebih tua 6 tahun.

Susilo menambahkan, hanya ada sedikit pengawasan perekrutan di desa-desa miskin, seperti tempat Adelina berasal. Selain itu, pejabat yang korup terkadang terlibat dalam pengiriman TKI ilegal ke luar negeri.

Aktivis menuduh pemerintah kedua negara telah gagal menanggapi isu kekerasan dan TKI ilegal dengan serius.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi meminta kesepakatan baru untuk menggantikan kesepakatan pada 2011 tentang perekrutan dan penempatan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.

Ada 11 butir kesepakatan pada 2011, di antaranya, hari libur bagi TKI, gaji sesuai dengan mekanisme pasar, pelatihan kompetensi kerja, dan pelaksaan perekrutan langsung akan tunduk pada hukum dan peraturan nasional pemerintah Indonesia.

"Kami prihatin dengan kesejahteraan pembantu rumah tangga dari Indonesia," kata Hamidi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/25/14130021/kematian-tki-adelina-sebuah-kegagalan-melindungi-pekerja-rumah-tangga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke