Salin Artikel

Kuwait Kecam Larangan Pengiriman Tenaga Kerja oleh Filipina

Larangan tersebut memicu kecaman dari pemerintah Kuwait. Dilansir AFP, melalui Menteri Luar Negeri Sheikh Sabah Khaled al-Sabah menyebut larangan itu semakin ditingkatkan oleh Manila.

Manila telah mengumumkan larangan total kepada tenaga kerja yang ingin berangkat ke Kuwait, termasuk mereka yang telah mendapatkan izin kerja namun belum diberangkatkan.

"Kami mengecam pernyataan Presiden Filipina, terutama karena kami sedang dalam upaya hubungan tingkat tinggi dengan Filipina untuk menjelaskan kondisi tenaga kerja mereka di Kuwait," kata Khaled al-Sabah.

Duterte pada Jumat (9/2/2018) menggunakan foto seorang tenaga kerja rumah tangga asal Filipina di Kuwait yang menjadi korban meninggal sebagai contoh tindak kekerasan dan eksploitasi warganya di negara teluk itu, yang menjadi alasan dikeluarkannya larangan.

Duterte juga menuduh para pengusaha asal Arab telah secara berkala melecehkan tenaga kerja Filipina dan memaksa mereka bekerja hingga 21 jam perhari, serta tidak memberi makanan yang cukup.

"Apakah ada yang salah dengan kebudayaan di negara Anda? Apakah ada yang salah dengan nilai-nilai Anda?" kata Duterte yang ditujukan kepada pengusaha di Kuwait tersebut.

Organisasi Hak Asasi Manusia (HRW) dan kelompok hak asasi dunia lainnya telah mendokumentasikan berbagai pelanggaran yang terjadi di Kuwait terhadap tenaga kerja asingnya.

Pelanggaran yang dimaksud termasuk tidak membayarkan upah, jam kerja yang panjang dan tanpa libur, kekerasan fisik maupun seksual, serta tidak adanya saluran yang jelas untuk ganti rugi.

Setelah melarang tenaga kerjanya ke Kuwait, pemerintah Filipina tengah membidik China dan Rusia sebagai pasal alternatif bagi warganya yang ingin bekerja di luar negeri.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/13/23014011/kuwait-kecam-larangan-pengiriman-tenaga-kerja-oleh-filipina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke