Salin Artikel

Tak Terima Gaji Dipotong, Pekerja Konstruksi Hajar Bos dengan Tongkat

DUBAI, KOMPAS.com - Seorang pria yang bekerja di proyek konstruksi di Dubai harus mendekam tiga bulan dipenjara setelah terbukti bersalah menyerang atasannya menggunakan tongkat.

Pria yang diketahui berasal dari Bangladesh itu menyerang bosnya setelah dia mendapat potongan gaji selama tiga hari.

Tersangka yang berusia 35 tahun itu dituduh oleh atasannya telah meninggalkan pekerjaannya di sebuah lokasi konstruksi di Business Bay tanpa izin pada 28 Januari tahun lalu.

Dilaporkan Khaleej Times, akibat penyerangan yang terjadi pada 30 Januari 2017 itu, bos sekaligus korban melaporkan bawahannya itu kepada pihak berwajib.

"Sekitar pukul 10.30 pagi pada 30 Januari 2017, saya dikejutkan oleh salah satu pekerja saya yang mendekati saya sambil membawa tongkat."

"Dia menyerang kaki saya kemudian punggung saya. Saya melindungi diri ketika dia menyerang lagi sehingga melukai tangan saya," kata korban, yang merupakan seorang supervisor kepada jaksa di persidangan.

Dipaparkan dalam persidangan, pria Bangladesh itu mengetahui soal pemotongan gajinya dan menyerang atasannya dengan sebatang tongkat yang ditemukannya di lokasi proyek.

Pelaku mengaku memukul bagian kaki, punggung dan tangan kanan korban. Perkelahian itu berhenti setelah dihalau pekerja lainnya.

Dilaporkan surat kabar tersebut, dilansir Al Arabiya, laporan medis mengalami sakit pada tangannya yang membuatnya susah menggerakkan jari.

Pengadilan memutuskan pekerja tersebut harus menjalani tiga bulan penjara dan akan dideportasi setelah masa hukumannyan berakhir.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/05/23553691/tak-terima-gaji-dipotong-pekerja-konstruksi-hajar-bos-dengan-tongkat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke