Salin Artikel

Paus Fransiskus Utus Ahli Selidiki Kasus Pelecehan Seksual di Chile

Dalam pernyataannya pada Selasa (30/1/2018) pemimpin Gereja Katolik Roma itu mengirim uskup Charles Scicluna ke Chile untuk mendengarkan kesaksian tentang kasus yang menjerat uskup Juan Barros.

Scicluna merupakan jaksa penuntut di bidang kejahatan seks yang telah lama berkecimpung. Dia berperan penting dalam membawa kasus pedofilia ke pengadilan.

Scicluna, yang saat ini menjabat sebagai uskup agung Valletta, dikenal sebagai pahlawan bagi korban pelecahan seksual. Dia memahami dinamika skandal pelecehan.

Dengan keras, dia menuntut para imam yang memperkosa dan melecehkan anak-anak.

Sementara itu, kontroversi Barros mendominasi perjalanan Paus Fransiskus beberapa waktu lalu di Chile. Saat itu, pria asal Argentina itu tidak menyoroti permasalahan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan gereja.

Barros merupakan anak didik dari Fernando Karadima, seorang imam karismatik dan politis yang kuat. Karadima memperoleh sanksi dari Vatikan karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak pada 2011.

Korbannya memberi kesaksian kepada jaksa di Chile terkait Barros dan imam lainnya di komunitas El Bosque yang melihat Karadima mencium anak muda.

Mereka menyadari penyimpangan yang dilakukan Karadima, namun tidak melakukan apapun.

Setelah Karadima mendapatkan sanksi, uskup Chile bertekad untuk mengatasi dampak dari skandal tersebut. Mereka meyakinkan Vatikan agar Barros dan dua uskup lainnya mengundurkan diri dan menjalani cuti panjang.

Namun, Paus Fransiskus menganggap tidak ada bukti dan menolak keberatan para uskup setempat.

Pada Januari 2015, Paus menunjuk Barros untuk memimpin keuskupan Osorno. Keberadaan Barros memecah belah keuskupan sejak saat itu, dengan dua kaum awam dan imam menolak serta memprotes pengangkatannya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/31/10105141/paus-fransiskus-utus-ahli-selidiki-kasus-pelecehan-seksual-di-chile

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke