Salin Artikel

Bayar Jaminan Finansial, Saudi Bebaskan 4 Pengusaha Terduga Korupsi

Diwartakan BBC Jumat (26/1/2018), dua di antara para pengusaha tersebut adalah sosok berpengaruh. Yakni Waleed al-Ibrahim dan Khalid al-Tuwaijiri.

Waleed adalah bos kanal televisi MBC. Sementara Khalid merupakan mantan ketua pengadilan Kerajaan Saudi.

Sementara Reuters via CNBC memberitakan, pengusaha lain adalah Fawaz Alhokair, dan mantan kepala dinas meteorologi dan perlindungan lingkungan Turki bin Nasser.

Sumber di internal pemerintah Saudi menyatakan, keempat pengusaha tersebut telah mencapai jaminan finansial meski tidak disebutkan berapa jumlahnya.

Namun, untuk Waleed, kesepakatan finansial tersebut menyerahkan sejumlah saham mayoritas MBC.

"Tuan Waleed telah dibebaskan, dan saat ini sudah bersama keluarganya di Riyadh," ujar Direktur Eksekutif MBC, Sam Barnett.

Jaksa Agung Saudi, Sheikh Saud al-Mojeb berujar, hingga Januari, lembaga anti-korupsi pimpinan putra mahkota Mohammed bin Salman (MBS) telah membebaskan 90 orang.

Ke-90 orang tersebut setelah menyerahkan jaminan finansial mulai dari uang, kasus gugur, hingga berbagai properti mereka.

"Masih ada 95 orang yang ditahan. Mereka bakal menjalani persidangan jika tidak menyerahkan jaminan kesepakatan," ujar Mojeb.

Pemerintah Saudi berharap dari kesepakatan finansial itu, mereka bisa meraup setidaknya 100 miliar dolar, atau sekitar Rp 1.332 triliun.

Pada 4 November 2017, komite anti-korupsi menahan puluhan orang dengan tuduhan korupsi.

Di antara terduga pelaku korupsi, terdapat 11 pangeran, termasuk di antaranya Pangeran Alwaleed bin Talal.

Banyak kalangan menuding penangkapan tersebut merupakan upaya MBS untuk memperkuat posisinya sebagai penerus Kerajaan Saudi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/27/13482491/bayar-jaminan-finansial-saudi-bebaskan-4-pengusaha-terduga-korupsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke