Salin Artikel

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi India Tangkap Penculik Bayi Umur 6 Jam

Dilansir dari The Indian Express pada Selasa (16/1/2018), polisi menangkap seorang perempuan yang diduga membawa kabur bayi laki-laki itu.

Sementara, dua orang lainnya juga ditahan atas tuduhan menjalankan praktik perdagangan manusia. Ketiganya mencoba untuk menjual bayi yang baru lahir itu.

"Kami mencari pelaku utama, sampai kami menemukan perempuan tersebut. Dia berpura-pura menjadi anggota keluarga," kata pejabat senior kepolisian Thane, Nitin Thakre.

Polisi melakukan pencarian di sekitar rel kereta api, pemberhentian bus, dan fasilitas transportasi publik lainnya.

"Kami meyakini pelaku akan membawa bayi itu keluar dari kota. Kami juga menyadari bayi tersebut bisa dikenali karena umurnya baru beberapa jam," ucapnya.

Dari penyelidikan itu, polisi mengarah ke wialyah Kaylan, di mana perempuan dan bayi yang diculikanya berada.

"Kami berpura-pura menjadi pembeli bayi dan menuju ke persembunyian mereka di desa Pisawali, Kalyan," katanya.

Kemudian, kami dengan segera menangkap perempuan itu dan beberapa orang lainnya.

Perempuan tersebut diidentifikasi bernama Gudiya Rajbhar (35). Dia menjual bayi dengan bantuan suaminya, Sonu Rajbhar (40), dan rekannya Vijay Shrivastav (55).

"Tantangan terbesar kami menyelamatkan bayi dalam waktu sesingkat mungkin. Kami menginvestigasi kemungkinan keterlibatan orang lain," kata Thakre.

Sebelumnya, polisi telah memperoleh rekaman CCTV rumah sakit yang memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan pakaian sari berwarna merah muda masuk ke rumah sakit sekitar pukul 15.00.

Perempuan itu melarikan diri dari ruangan tersebut dalam beberapa detik membawa bayi laki-laki mungil, yang usianya bahkan belum menyentuh satu hari.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/16/12052781/pura-pura-jadi-pembeli-polisi-india-tangkap-penculik-bayi-umur-6-jam

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke