Salin Artikel

Tak Betah Dipenjara, Pangeran Alwaleed Mulai Negosiasi Kebebasannya

Dilansir dari Middle East Monitor, Minggu (14/1/2018), dia dan tim hukum sedang bernegosiasi dengan pemerintah terkait pembebasannya.

Menurut keterangan salah satu pejabat senior Saudi, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dicapai.

"Dia menawarkan angka tertentu, tetapi belum mencapai kesepakatan. Jaksa Agung juga belum menyetujui.

Sumber lainnya menyatakan, Alwaleed telah menawarkan "donasi" kepada Pemerintah Saudi, yang akan membuatnya terhindar dari seluruh tuduhan, tetapi pemerintah menolaknya.

Dia menghadapi berbagai tuduhan tindakan pelanggaran hukum, seperti pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan.

Sebelumnya, dia menolak penyelesaian kasus dengan menyerahkan harta demi kebebasannya.

Pangeran Alwaleed memiliki kekayaan hingga 17 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 226,13 triliun. Dia merupakan pemilik dari perusahaan investasi internasional, Kingdom Holding.

Kendati sang nakhoda sedang berada di bui, Kingdom Holding terus beroperasi secara normal. Pihak manajemen juga enggan berkomentar terkait perundingan yang dilakukan Pangeran Alwaleed tentang pembebasannya.

Sejak awal November 2017, Pangeran Alwaleed ditahan bersama dengan puluhan anggota elite politik dan bisnis. Mereka di tahan di hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh.

Baru-baru ini, Pemerintah Saudi dikabarkan memindahkan sejumlah pangeran, mantan pejabat, dan pengusaha yang selama ini ditahan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh, Arab Saudi.

Para tahanan elite ini dipindahkan ke penjara Al-Ha'ir yang terletak di selatan kota Riyadh.

Kesepakatan pembayaran

Banyak pangeran yang dilaporkan mencapai kesepakatan finansial untuk penyelesaian kasus sebagai imbalan kebebasan mereka.

Perusahaan raksasa Saudi di bidang konstruksi, Binladin Group, menyatakan, beberapa pemegang sahamnya mungkin mengalihkan sebagian kepemilikannya untuk negara guna menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi pemiliknya.

Direktur Utama Binladin Group Bakr Bin Laden dan beberapa anggota keluarganya juga ditahan dalam operasi pemberantasan korupsi yang dilakukan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.

Pada akhir November 2017, Pangeran Miteb bin Abdullah, yang pernah dipandang sebagai pesaing penerus takhta, juga dibebaskan setelah mencapai kesepakatan dengan membayar lebih dari 1 miliar dollar AS atau Rp 13,3 triliun.

Dengan pemberantasan korupsi, Pemerintah Saudi ingin mengamankan uang 100 miliar dollar AS untuk membiayai defisit anggaran negara.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/15/08505231/tak-betah-dipenjara-pangeran-alwaleed-mulai-negosiasi-kebebasannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke