Salin Artikel

Dampak Sanksi PBB, 100 Restoran Korea Utara di China Bakal Tutup

Dilansir dari Yonhap, Minggu (7/1/2018), PBB menyetujui resolusi sanksi terhadap Korea Utara pada 12 September 2017 terkait uji coba misil balistik keenam negara pimpinan Kim Jong Un.

Pemerintah China memerintahkan penutupan semua bisnis Korea Utara , termasuk restoran, dalam jangka waktu 120 hari setelah pemberlakukan sanksi PBB.

Restoran Korea Utara di China dan negara lainnya dipandang sebagai sumber pendapatan mata uang asing negara tersebut.

Sumber di wilayah perbatasan China-Korea Utara mengatakan restoran dari Korea Utara banyak beredar di tiga provinsi, antara lain Jilin, Liaoning, dan Heilongjiang.

Selain penutupan restoran, pekerja Korea Utara akan mendapat kesulitan terkait perpanjangan visa.

"Akhir tahun lalu, pemerintah kota Shenyang di Provinsi Liaoning telah meminta restoran Korea Utara di Korea Town untuk ditutup dalam 50 hari," katanya.

"Restoran kemungkinan akan tutup jika karyawannya tidak bisa memperpanjang visa," tambahnya.

Kendati ada perintah untuk penutupan, restoran Korea Utara diperkirakan akan mencari cara untuk tetap beroperasi di China.

"Mereka mungkin berusaha mengubah kepemilikan dengan wakil penduduk China atau etnis Korea lainnya," katanya.

Menurut kesaksian warga Korea di Shenyang, pada pekan pertama tahun baru ini, restoran Korea Utara masih menerima pelanggan sampai larut malam.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/07/17300051/dampak-sanksi-pbb-100-restoran-korea-utara-di-china-bakal-tutup

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke