Salin Artikel

Tayangkan Gadis Cilik Berpakaian Minim, Televisi Turki Didenda Rp 3,5 Miliar

Penyebabnya, stasiun televisi tersebut menayangkan sebuah program pencarian bakat yang mempertontonkan gadis muda berpakaian minim.

Dilansir Reuters via Arab News Kamis (4/1/2018), kanal TV8 awalnya menayangkan program pencarian bakat bernama Yetenek Sizsiniz.

Dalam salah satu episode, terdapat penampilan sebuah grup beranggotan gadis cilik berusia antara 7-11 tahun.

Mereka mengenakan celana pendek dan tank top. Penampilan tersebut langsung memantik protes dari penonton.

Sebab, tayangan pencarian bakat itu dianggap telah melakukan perlakuan kejam terhadap anak-anak dan tidak bermoral.

Dewan Tinggi Pengawas Radio dan Televisi Turki (RTUK) dalam investigasinya menganggap, TV8 telah melanggar etika regulasi penyiaran.

Karena itu, TV8 didenda 1 juta lira, yang mana jumlah tersebut merupakan dua persen dari pendapat komersilnya.

Dalam pernyataannya, setiap tayangan yang dianggap bisa memberi luka dalam perkembangan fisik, mental, maupun moral anak bakal dilarang.

"Kami menerima reaksi dari penonton bahwa anak-anak itu tampil setengah telanjang hanya untuk menaikkan rating," ujar RTUK.

Kementerian kebijakan sosial dan keluarga juga menyatakan bahwa anak-anak tersebut berpakaian tidak selayaknya usia mereka.

Selain TV8, RTUK juga mendenda beberapa saluran musik karena menyuguhkan video klip yang erotis.

Dilansir Hurriyet, dalam video tersebut, terdapat adegan penyanyi kelahiran Belgia, Hadise, tampil bersama seorang figuran pria di ranjang dan kamar mandi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/04/22442161/tayangkan-gadis-cilik-berpakaian-minim-televisi-turki-didenda-rp-35

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke