Salin Artikel

Saudi Dituding Larang Warga Qatar Menjalankan Ibadah Umrah

Lewat editorialnya pada edisi Kamis (4/1/2018), harian Al-Raya menyebut pemerintah Saudi telah berlaku sewenang-wenang terhadap warga Qatar yang menjalankan ibadah umrah di Mekah.

Warga Qatar dikabarkan mengalami kesulitan menjalankan ibadah ke Arab Saudi terkait sengketa diplomatik yang berlangsung sejak Juni 2017.

Menurut harian Al-Raya, pemerintah Saudi mendeportasi 20 warga Qatar setibanya di bandara internasional Jeddah dan mengirim mereka kembali ke Kuwait pekan lalu.

Ke-20 warga Qatar itu dideportasi setelah sebelumnya selama dua hari ditahan di sebuah fasilitas karantina padahal tujuan mereka memasuki Saudi adalah untuk menjalankan ibadah umrah.

Kabar dari harian Al-Raya ini kemudian disambut kicauan seorang warga Qatar lewat akun Twitternya.

"Saya ingin menjalankan umrah tetapi pemerintah Saudi mencegah saya beribadah," kata Mohamed ben Hamid Al Mohanadi lewat kicauan tertanggal 25 Desember.

Harian Al-Raya menyebut, langkah Saudi itu tak bisa diterima baik dari sisi moral maupun keagamaan dan tak bisa ditoleransi.

Harian itu menambahkan, langkah tersebut menunjukkan pemerintah Saudi melakukan politisasi ritual keagamaan.

Kabar dari harian Al-Raya ini melengkapi sejumlah laporan dari warga Qatar yang mengaku dihambat dalam menjalankan ibadah. Namun, hal ini dibantah pemerintah Saudi.

"Tak ada kebenaran dalam laporan di media sosial yang menyebut warga Qatar diusir dan dicegah untuk melakukan umrah," kata pemerintah Saudi seperti dikutip harian Okaz.

Pemerintah Saudi menegaskan, banyak warga Qatar yang tetap menjalankan umrah dan ibadah lainnya meski kedua negara mengalami krisis diplomatik.  

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/04/22105431/saudi-dituding-larang-warga-qatar-menjalankan-ibadah-umrah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke