Salin Artikel

Perempuan Ini Telan 60 Paket Kokain, Terbongkar lewat Pemeriksaan Sinar X

PHUKET, KOMPAS.com - Kepolisian Thailand menahan seorang perempuan asal Pantai Gading setelah kedapatan membawa satu kilogram kokain yang dibungkus kemudian ditelan untuk disimpan dalam perutnya.

Upaya penyelundupan yang dilakukan perempuan berusia 27 tahun itu terbongkar setelah paket kokain di dalam perutnya terdeteksi mesin sinar-X bandara.

Petugas kemudian langsung menahan tersangka yang baru saja tiba dalam penerbangan ibu kota Qatar, Doha di bandara internasional Phuket pada Rabu (27/12/2017) malam.

Menurut Sekjen Badan Pengawas Narkotika Thailand, Sirinya Sitdhichai, barang bukti yang disita berupa lebih dari 60 paket kecil kokain yang dikeluarkan dari perut tersangka. Total kokain yang dibawa seberat 1,2 kilogram.

Diduga paket narkoba tersebut akan diberikan kepada seorang pembeli di Bangkok.

"Tak seperti methamphetamine, kokain dan kristal meth biasanya ditujukan untuk pelanggan kaya," kata Sitdhichai kepada AFP.

Sitdhichai menambahkan, pedagang obat-obatan terlarang di Afrika Barat memang kerap menggunakan perempuan Afrika atau Asia sebagai kurir untuk menyelundupkan narkotika ke Thailand.

Penyelundup sering memilih penerbangan ke bandara di luar Bangkok, kemudian melanjutkan perjalanan ke ibu kota melalui jalur darat.

Kepolisian Thailand kerap menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh kurir. Namun di saat banyak dari mereka yang ditangkap, polisi masih kesulitan membongkar pedagang besar maupun jaringan mereka.

Di Thailand, kini sedang marak peredaran narkotika jenis meth yang dibentuk menjadi tablet dan mengandung kafein yang disebut "yaba" yang berarti "obat gila".

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/29/17433571/perempuan-ini-telan-60-paket-kokain-terbongkar-lewat-pemeriksaan-sinar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke